Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Ditambah, Jumlah Pimpinan DPR Lebih Baik Dikurangi

Kompas.com - 21/04/2017, 17:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, jumlah Pimpinan DPR dan MPR saat ini sudah cukup.

DPR dan MPR masing-masing memiliki 5 orang pimpinan. Menurut Ray, jumlah ini cukup karena fungsi dan tugas yang diemban tidak terlalu banyak.

Ia menanggapi wacana penambahan jumlah pimpinan terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) di Badan legislasi DPR.

"5 Saja sudah lebih dari cukup. Karena fungsinya terlihat tidak terlalu banyak," ujar Ray, saat dihubungi, Jumat (21/4/2017).

Ia mengatakan, kewenangan pimpinan sangat terbatas, yakni dalam pengawasan administrasi, pimpinan sidang di DPR, hubungan luar negeri, dan simbol institusi atau juru bicara.

Jumlah pimpinan dinilai tak berhubungan dengan efektivitas kinerja DPR.

"Oleh karena itu tidak perlu banyak-banyak. Kalau 5 ya 5. Kalau mungkin ya cukup 3," kata dia.

Ray menambahkan, pro dan kontra penambahan jumlah Pimpinan DPR dan MPR saat ini tak terlepas dari keputusan di masa lalu bahwa pimpinan dua lembaga tersebut ditetapkan berdasarkan sistem paket.

Padahal, pada periode lalu, Pimpinan DPR dan MPR ditetapkan berdasarkan urutan partai pemenang pemilu. Artinya, kesalahan sudah dilakukan sejak awal periode.

"Memang sistem paket ini yang sedikit banyak agak mengacaukan," kata Ray.

Perdebatan mengenai kursi pimpinan, menurut dia,  tak akan pernah selesai.

Ia juga menyarankan jumlah kursi diperkecil dengan mekanisme pemilihan pimpinan dibuat menjadi dua.

"Pertama, kembali ke siapa pemenang pemilu aatau one man one vote sekalian," ujar Ray.

Sebelumnya, salah satu poin revisi UU MD3 berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR/MPR.

PDI Perjuangan meminta satu posisi Pimpinan DPR dan satu Pimpinan MPR.

Sebagai partai pemenang pemilu, PDI-P merasa layak mendapatkan kursi pimpinan parlemen.

Namun, seiring berkembangnya dinamika dalam pembahasan, penambahan kursi pimpinan kemungkinan akan lebih dari satu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com