JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyarankan Presiden Jokowi mewajibkan semua kementerian dan lembaga negara, para gubernur, bupati dan wali kota untuk lebih sigap merespons hoax atau berita bohong.
"Kekacauan bisa ditangkal dan tertib umum akan terjaga jika aparatur pemerintah pusat dan daerah sigap meluruskan berita bohong," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (9/1/2017).
Ia juga mengingatkan agar fungsi kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lebih ditingkatkan.
"Biro humas dan pejabat terkait tidak boleh lagi pasif, melainkan harus proaktif," papar Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini, begitu banyak informasi bohong yang menyebar melalui media sosial.
Informasi-informasi ini berpotensi menyesatkan jika tak segera diluruskan. Ia khawatir fenomena ini akan memicu horizontal.
Menurut Bambang, karena terkait erat dengan hak publik memanfaatkan media sosial, penyebaran hoax menjadi sulit ditangkal.
"Membentuk sebuah institusi untuk mencegah atau menangkal hoax tidaklah fisibel. Satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita yang benar dan informasi yang akurat," kata politisi Golkar itu.
"Maka, bagi pemerintah pusat dan daerah, peran biro humas dan pejabat terkait pada semua lembaga menjadi sangat signifikan. Mereka harus selalu siaga dari kemungkinan serangan melalui hoax," papar Bambang.