Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Siap Terima Pelimpahan Berkas Perkara Ahok Jumat Siang

Kompas.com - 25/11/2016, 10:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, kejaksaan siap menerima limpahan berkas perkara kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rencananya, penyerahan berkas dilakukan di Gedung Jampidum pada Jumat (25/11/2016) pukul 10.00 WIB.

"Secara khusus, tidak ada (persiapan), normal, biasa ini. Saya akan siap menerima berkas perkara tersebut," ujar Noor di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Noor mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa hari ini penyidik Bareskrim Polri akan menyerahkan berkas tersebut.

Jajaran kejaksaan sebenarnya tengah menggelar rapat kerja di Bogor, tetapi Noor diminta kembali ke Jakarta karena informasi tersebut.

"Oleh karena ada informasi seperti ini, saya diperintahkan Jaksa Agung untuk balik ke kantor menerima berkas perkara tersebut," kata Noor.

(Baca: Besok, Polisi Targetkan Berkas Perkara Ahok Dilimpahkan ke Kejaksaan)

Kejaksaan Agung telah menunjuk tim jaksa peneliti untuk menangani berkas perkara Ahok. Ketua tim jaksa peneliti yang ditunjuk ialah Direktur Oharda Ali Mukatono.

Noor memastikan orang-orang yang ditunjuk kredibel dan mewakili unsur keagamaan. Hal tersebut disebabkan kasus ini berkaitan dengan dugaan penistaan agama.

"Pokoknya timnya lintas agama. Seingat saya ada sembilan atau 10 jaksa peneliti," kata Noor.

"Kita mencoba seobyektif mungkin, se-fair mungkin, setransparan mungkin, kami juga serius menyikapi masalah ini," kata dia.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri.

(Baca: Timses Ingin Kasus Ahok Cepat Disidang)

Meski ada perbedaan pendapat di kalangan penyidik, mereka sepakat untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP yang mengatur terkait penistaan agama. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Berkas Perkara Ahok Diserahkan Hari Ini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com