JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta agar segera merespons positif langkah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menyerahkan salinan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan, hal tersebut akan menunjukkan bahwa pemerintah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM.
"Kalau ada sejumlah hal yang dulu mengganjal kita dalam rangka penegakan HAM karena ada keterbatasan dan informasi yang tidak ada, sekarang telah ada. Maka menurut saya itu harus direspons secara baik oleh pemerintah," ujar Taufiqulhadi, saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Lembaga penegak hukum juga diminta untuk bergerak dan menindaklanjuti langkah SBY yang mau menyerahkan salinan TPF Munir kepada pemerintahan Jokowi.
(Baca: Respons SBY soal Kasus Munir, dari "Curhat" Merasa Tersudutkan hingga Dukung Penuntasan)
"Serahkan ke pengadilan. Kita kan ada lembaga penegak hukum. Saya berharap seperti itu, karena kita komit terhadap pelaksanaan HAM," ujar Politisi Partai Nasdem itu.
SBY sebelumnya menyatakan mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyelesaikan perkara pembunuhan aktivis HAM, Munir.
Sudi Silalahi menyatakan akan mengirim salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, kepada Presiden Joko Widodo.
Sudi merupakan mantan Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris Negara pada era pemerintahan SBY.