Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diam-diam, Kemendagri Turunkan Tim Pemantau Pungli dan Calo, Ini Hasilnya...

Kompas.com - 23/10/2016, 10:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim untuk memantau praktik pungutan liar dan calo di enam kabupaten/kota di Indonesia. Hasilnya, praktik ilegal itu masih ada.

"Kami turunkan tim secara diam-diam. Kesimpulannya, di enam tempat itu, semuanya masih ada calo dan hanya empat yang masih ada pungutan liar," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, melalui pesan singkat, Sabtu (22/10/2016) malam.

Baca juga: Tiga Petugas Dishub Ditangkap karena Pungli, Sebulan Bisa Raup Rp 500 Juta

Zudan enggan mengungkapkan di mana saja enam kabupaten/kota yang masih terdapat praktik calo dan empat kabupaten/kota yang masih ditemukan praktik pungli.

Namun, Zudan mewanti-wanti kepala daerah, jajaran kepala dinas, hingga lurah dan camat enam kabupaten/kota tersebut untuk segera membenahi sistem pelayanan publik agar bebas dari praktik pungli.

"Sudahlah. Stop pungli dan calo di dinas, kecamatan, dan kelurahan/desa. Sudah era baru sekarang," ujar Zudan.

"Tolong (kepala daerah) mengumpulkan (jajaran kepala dinas, lurah hingga camat) mereka karena ada tim Buser yang diam-diam akan diturunkan nantinya untuk menangkap calo dan pungli," lanjut dia.

Secara khusus kepada jajaran Dukcapil di daerah, Zudan juga mengingatkan agar kualitas pelayanan untuk akta dan dokumen kependudukan ditingkatkan. Jadikan layanan dokumen itu jadi beberapa menit saja.

"Kembangkan salam 10 menit agar masyarakat itu bahagia. Saya instruksikan kepala dinas uji coba kecepatan pada pelayanan sehingga tahu seberapa cepat layanan dapat diberikan ke masyarakat," ujar Zudan.

"Mari berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman. Bangun zona nyaman baru, manfaatkan teknologi, dan mari kita tinggalkan pola kerja manual," kata dia.

Baca juga: Menemukan Pungli? Lapor ke Sini...

Diketahui, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menabuh perang pada praktik pungli. Wujudnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam perpres itu, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Satgas yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI itu memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan, dan yustisi.

Pasal 4 huruf d dalam Perpres tersebut memungkinkan Satgas itu untuk melaksanakan tangkap tangan.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan," demikian dikutip dari salinan Perpres itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com