Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Satgas Pungli, Kemenhub Fokus Pengawasan, Pemantauan, dan Pelaporan

Kompas.com - 21/10/2016, 22:11 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan, Sugiharjo mengatakan, Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar di Kementerian Perhubungan memiliki tiga tugas pokok.

Tiga tugas tersebut adalah pengawasan, pemantauan, dan pelaporan terkait pungli di lingkup Kemenhub, dari tingkat pusat hingga daerah.

Sugiharjo menjelaskan, terkait pengawasan yang menjadi tugas pokok pertama, satgas akan mengawasi proses pelaksanaan pelayanan publik yang bebas pungli di lingkungan Kemenhub.

"Kedua, melakukan monitoring terhadap pelayanan publik yang bebas pungli di Lingkungan Kemenhub," kata Sugiharjo dalam jumpa pers yang digelar di Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Pokok tugas ketiga, lanjut dia, satgas memberikan rekomendasi kepada Menteri Perhubungan atas pelaksanaan pelayanan publik yang bebas pungli di Lingkungan Kemenhub.

"Lingkup tugas kami berkaitan dengan lingkup pelayanan publik, perizinan maupun non-perizinan, seperti penerimaan pegawai, penerimaan taruna itu menjadi pengawasan kami," kata dia.

(Baca: Satgas OPP Kemenhub Janji Siap Berantas Pungli yang Merugikan Masyarakat)

Ia mengatakan, tugas satgas ini disusun setelah melakukan rapat perdana sejak dibentuk pada Jumat pekan lalu.

"Melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 265 Tahun 2016 tanggal 14 Oktober 2016," kata dia.

Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait teknis pelaksanaan tugas dalam menangkap oknum-oknum yang kerap melakukan pungli.

Selain itu, pihaknya juga bisa menyebutkan siapa saja yang menjadi target sebelum terbukti melakukan pelanggaran.

"Yang menjadi obyek dan action plan tidak bisa dibuka. Nanti, kalau ada hasilnya akan disampaikan," kata dia.

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyamaran. "Pengamatan undercover, tertutup," kata dia.

Satgas ini dibentuk menindaklanjuti temuan operasi praktik pungli di Kemenhub beberapa waktu lalu.

Adapun pihak yang dilibatkan dalam satgas Kemenhub ini yakni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), lndonesia Corruption Watch (ICW), Pengamat Transportasi dan internal Kemenhub.

(Baca juga: Kalau Lapor Praktik Pungli ke Kemenhub Susah, Lapor ke YLKI)

Kompas TV Polisi Tangkap Tangan Pungli di Kemenhub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com