Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 500 Juta untuk Putu atau Demokrat?

Kompas.com - 11/10/2016, 13:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keduanya didakwa menyuap anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana sebesar Rp 500 juta.

Sejak awal persidangan, muncul informasi bahwa uang suap Rp 500 juta tersebut bukan untuk Putu, melainkan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Salah satunya dikatakan oleh Suprapto saat membacakan nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa penuntut KPK.

Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Indra Jaya, juga mengatakan hal serupa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2016).

"Saya melihat Putu sebagai orang Demokrat. Sepengetahuan saya, uang itu sumbangan untuk Partai Demokrat," kata Indra Jaya.

(baca: Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat)

Indra Jaya, mengakui bahwa sejumlah pengusaha berpatungan untuk menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Putu.

Para pengusaha yang dimaksud, yakni Yogan Askan, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.

Kesepakatan pengumpulan uang itu dilakukan di ruang rapat Kantor Dinas Prasarana Jalan Sumbar, pada 20 Juni 2016.

Menurut Indra, pengumpulan uang dilakukan karena Suhemi yang merupakan orang kepercayaan Putu, mengatakan bahwa Putu merasa pejabat di Sumatera Barat tidak komitmen soal uang.

(baca: Demokrat Bantah Terima Sumbangan Rp 500 Juta dari Putu Sudiartana)

Indra mengatakan, pengumpulan uang itu dilatarbelakangi dua hal. Pertama, uang akan digunakan untuk pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Provinsi Sumbar yang diupayakan Putu.

Kedua, untuk kepentingan Yogan Askan yang ingin menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumbar.

Suprapto yang duduk di kursi terdakwa juga mempertegas bahwa uang tersebut dimiinta oleh Suhemi (orang kepercayaan Putu), untuk keperluan Partai Demokrat.

"Pak Putu katanya membutuhkan uang untuk pangeran kedua, yaitu Ibas. Katanya Pak Putu butuh uang Rp 3 miliar," kata Suprapto di Pengadilan Tipikor.

(baca: Putu Sudiartana Ancam Tak Loloskan DAK Sumbar jika Tak Dapat Imbalan)

Tidak ada pembicaraan soal Demokrat. Suhemi yang juga dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa penuntut KPK membantah segala informasi yang menyebut bahwa uang Rp 500 juta untuk Partai Demokrat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com