Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 500 Juta untuk Putu atau Demokrat?

Kompas.com - 11/10/2016, 13:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Suprapto, dan pengusaha Yogan Askan, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keduanya didakwa menyuap anggota Komisi III DPR Putu Sudiartana sebesar Rp 500 juta.

Sejak awal persidangan, muncul informasi bahwa uang suap Rp 500 juta tersebut bukan untuk Putu, melainkan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Salah satunya dikatakan oleh Suprapto saat membacakan nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa penuntut KPK.

Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Indra Jaya, juga mengatakan hal serupa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/10/2016).

"Saya melihat Putu sebagai orang Demokrat. Sepengetahuan saya, uang itu sumbangan untuk Partai Demokrat," kata Indra Jaya.

(baca: Duit Suap Rp 500 Juta yang Diterima Putu Sudiartana Disebut Hadiah Lebaran untuk Demokrat)

Indra Jaya, mengakui bahwa sejumlah pengusaha berpatungan untuk menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Putu.

Para pengusaha yang dimaksud, yakni Yogan Askan, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.

Kesepakatan pengumpulan uang itu dilakukan di ruang rapat Kantor Dinas Prasarana Jalan Sumbar, pada 20 Juni 2016.

Menurut Indra, pengumpulan uang dilakukan karena Suhemi yang merupakan orang kepercayaan Putu, mengatakan bahwa Putu merasa pejabat di Sumatera Barat tidak komitmen soal uang.

(baca: Demokrat Bantah Terima Sumbangan Rp 500 Juta dari Putu Sudiartana)

Indra mengatakan, pengumpulan uang itu dilatarbelakangi dua hal. Pertama, uang akan digunakan untuk pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Provinsi Sumbar yang diupayakan Putu.

Kedua, untuk kepentingan Yogan Askan yang ingin menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumbar.

Suprapto yang duduk di kursi terdakwa juga mempertegas bahwa uang tersebut dimiinta oleh Suhemi (orang kepercayaan Putu), untuk keperluan Partai Demokrat.

"Pak Putu katanya membutuhkan uang untuk pangeran kedua, yaitu Ibas. Katanya Pak Putu butuh uang Rp 3 miliar," kata Suprapto di Pengadilan Tipikor.

(baca: Putu Sudiartana Ancam Tak Loloskan DAK Sumbar jika Tak Dapat Imbalan)

Tidak ada pembicaraan soal Demokrat. Suhemi yang juga dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa penuntut KPK membantah segala informasi yang menyebut bahwa uang Rp 500 juta untuk Partai Demokrat.

Menurut dia, dalam sejumlah pertemuan, tidak ada satu pun pembicaraan mengenai pengumpulan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Suhemi menyebut bahwa pengumpulan uang tersebut atas inisiatif Suprapto. Suprapto khawatir Putu tidak akan meloloskan permintaan DAK Provinsi Sumbar, apabila tidak diberi imbalan seperti yang telah diminta oleh Putu.

"Ini untuk kepentingan Pak Suprapto, dia yang berinisiatif mengumpulkan dana Rp 500 juta," ujar Suhemi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Hindari KPK, Putu Sudiartana Minta Kata "Uang" Diganti dengan Sebutan "Meter" dan "Kaleng Susu")

Menurut Suhemi, pada 10 Juni 2016 bertempat di sebuah kafe di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, terjadi pertemuan antara Putu, pengusaha Yogan Askan, Suprapto, dan Indra Jaya.

Menurut Suhemi, secara khusus pertemuan itu membahas permintaan Putu agar ia dapat meloloskan persoalan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumbar. Putu meminta agar diberi imbalan sebesar Rp 1 miliar.

Suprapto kemudian menyanggupi permintaan Putu. Namun, Suprapto meminta Putu membantu mengusahakan agar usulan DAK yang dapat disetujui minimal Rp 100-150 miliar.

Selanjutnya, pada 20 Juni 2016 dilakukan pertemuan di ruang rapat Kantor Kepala Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumbar.

Pertemuan itu dihadiri Yogan, Suprapto, Suhemi, Indra Jaya, dan tiga pengusaha, yakni Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.

"Pak Suprapto bilang, 'Ini mau Lebaran, angka segitu berat, bagaimana kalau yang penting ada dulu'," kata Suhemi.

Sehari setelah pertemuan itu, menurut Suhemi, Yogan Askan menghubunginya dan mengatakan bahwa telah terkumpul uang Rp 500 juta yang akan diserahkan kepada Putu Sudiartana.

"Tidak pak, tidak pernah ada permintaan untuk Demokrat. Uang itu dari awal untuk mendorong proposal DAK itu," kata Suhemi.

Diduga, Suprapto meminta para pengusaha yang hadir dalam pertemuan di ruang rapat untuk mengumpulkan uang.

Para pengusaha tersebut dijanjikan pekerjaan konstruksi apabila DAK yang diupayakan oleh Putu benar-benar terealisasi.

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com