Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 500 Juta untuk Putu atau Demokrat?

Kompas.com - 11/10/2016, 13:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV KPK Periksa Anggota DPR Putu Sudiartana

Menurut dia, dalam sejumlah pertemuan, tidak ada satu pun pembicaraan mengenai pengumpulan sumbangan untuk Partai Demokrat.

Suhemi menyebut bahwa pengumpulan uang tersebut atas inisiatif Suprapto. Suprapto khawatir Putu tidak akan meloloskan permintaan DAK Provinsi Sumbar, apabila tidak diberi imbalan seperti yang telah diminta oleh Putu.

"Ini untuk kepentingan Pak Suprapto, dia yang berinisiatif mengumpulkan dana Rp 500 juta," ujar Suhemi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(baca: Hindari KPK, Putu Sudiartana Minta Kata "Uang" Diganti dengan Sebutan "Meter" dan "Kaleng Susu")

Menurut Suhemi, pada 10 Juni 2016 bertempat di sebuah kafe di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, terjadi pertemuan antara Putu, pengusaha Yogan Askan, Suprapto, dan Indra Jaya.

Menurut Suhemi, secara khusus pertemuan itu membahas permintaan Putu agar ia dapat meloloskan persoalan anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk Provinsi Sumbar. Putu meminta agar diberi imbalan sebesar Rp 1 miliar.

Suprapto kemudian menyanggupi permintaan Putu. Namun, Suprapto meminta Putu membantu mengusahakan agar usulan DAK yang dapat disetujui minimal Rp 100-150 miliar.

Selanjutnya, pada 20 Juni 2016 dilakukan pertemuan di ruang rapat Kantor Kepala Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumbar.

Pertemuan itu dihadiri Yogan, Suprapto, Suhemi, Indra Jaya, dan tiga pengusaha, yakni Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.

"Pak Suprapto bilang, 'Ini mau Lebaran, angka segitu berat, bagaimana kalau yang penting ada dulu'," kata Suhemi.

Sehari setelah pertemuan itu, menurut Suhemi, Yogan Askan menghubunginya dan mengatakan bahwa telah terkumpul uang Rp 500 juta yang akan diserahkan kepada Putu Sudiartana.

"Tidak pak, tidak pernah ada permintaan untuk Demokrat. Uang itu dari awal untuk mendorong proposal DAK itu," kata Suhemi.

Diduga, Suprapto meminta para pengusaha yang hadir dalam pertemuan di ruang rapat untuk mengumpulkan uang.

Para pengusaha tersebut dijanjikan pekerjaan konstruksi apabila DAK yang diupayakan oleh Putu benar-benar terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com