JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy mengatakan, mendirikan partai politik bukan hal yang mudah. Hal itu terbukti dari hasil seleksi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Dari lima partai politik yang mengikuti seleksi, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dinyatakan lolos.
Parpol baru, kata Lukman, harus menjadikannya sebagai pelajaran jika hendak menjadi peserta pemilu.
"Itu biar jadi pelajaran bagi parpol-parpol baru yang hendak mengikuti Pemilu dan juga bagi mereka yang berencana mendirikan parpol. Mendirikan parpol itu bukan hal yang mudah," kata Lukman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).
(Baca: Partai Solidaritas Indonesia Lolos Seleksi Badan Hukum di Kemenkumham)
Lukman berharap, ke depannya parpol didirikan dengan niat yang benar. Pada era reformasi, banyak partai baru yang muncul, tetapi kandas saat seleksi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Sekali lagi, ini biar jadi pelajaran agar tidak asal mendirikan parpol lantas menjadikannya sebagai alat untuk sekadar memperoleh kekuasaan untuk meloloskan kepentingan sebagian orang saja," kata Lukman.
Sebelumnya, diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lolos dalam seleksi badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.
(Baca: Ini Alasan Kemenkumham Hanya Loloskan PSI dalam Seleksi Badan Hukum)
Empat partai yang tak lolos seleksi adalah Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.