Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Solidaritas Indonesia Lolos Seleksi Badan Hukum di Kemenkumham

Kompas.com - 07/10/2016, 17:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lolos dalam seleksi badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM.

Dari lima partai politik yang mendaftar, PSI menjadi satu-satunya partai politik yang lolos seleksi.

"Yang daftar baru lima parpol, yang lolos cuma satu, PSI, itu partai anak-anak muda," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di Gedung Kemenkumham Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dalam pelaksanaannya, pendaftaran badan hukum partai politik meliputi verifikasi kelengkapan dan kebenaran persyaratan, paling lama 45 hari sejak diterimanya dokumen persyaratan.

Ada pun, syarat untuk menjadi badan hukum, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yakni, memiliki kepengurusan pada setiap provinsi, dan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota yang bersangkutan.

(Baca: Bawa Dokumen 43 Kontainer, PSI Daftar Jadi Parpol ke Kemenkumham)

Selain itu, paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Menurut Yasonna, tim mulai melakukan verifikasi administrasi dan faktual pada 1-15 Agustus 2016.

Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi tahap dua, atau verifikasi faktual dengan memeriksa langsung keabsahan dokumen persyaratan, yang dilakukan pada 18 Agustus-23 September 2016.

Partai Solidaritas Indonesia resmi mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (18/7/2016).

Ketua Umum PSI Grace Natalie mengantarkan langsung persyaratan yang diperlukan didampingi Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Ketua PSI Isyana Bagoes Oka.

Kompas TV Ketum PSI: Diskriminas Gender Menjadi Pemicu Kejahatan Seksual-Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com