Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: "Tax Amnesty" Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Kompas.com - 30/08/2016, 12:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty jangan sampai meresahkan masyarakat kalangan bawah.

Pemerintah seharusnya fokus pada konglomerat yang memarkirkan dananya di luar negeri agar dapat dikembalikan ke dalam negeri.

"Jangan sampai ini meresahkan masyarakat, terutama yang sebetulnya kemampuannya terbatas. Justru harusnya masyarakat yang punya dana di luar, perusahaan besar, mereka semua yang harusnya jadi sasaran," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Fadli mengatakan, disorientasi penerapan UU Pengampunan Pajak justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

(baca: Istana Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kebijakan "Tax Amnesty")

Menurut Fadli, keresahan yang muncul di masyarakat nantinya justru akan merugikan Pemerintah.

Pasalnya, kata dia, selama ini manfaat pajak belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, tetapi mereka juga menjadi target program pengampunan pajak.

"Kalau meresahkan masyarakat ini justru back fire, akan merugikan pemerintah sendiri," ujar politisi Partai Gerindra itu.

UU Tax Amnesty sebelumnya digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh beberapa pihak dengan berbagai alasan. Terakhir, Muhammadiyah akan mengajukan uji materi.

Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, regulasi tersebut pada prinsipnya menyasar wajib pajak skala besar, terutama yang menaruh uangnya di luar negeri agar uang itu direpatriasi ke dalam negeri.

 

Di sisi lain, UU Amnesty Pajak dapat diikuti pula oleh wajib pajak skala kecil. (baca: Jokowi: Nelayan, Petani, dan Pensiunan, Sudahlah Enggak Usah Ikut "Tax Amnesty")

Namun, untuk menjawab polemik yang terjadi, Jokowi mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan peraturan baru bahwa wajib pajak skala kecil tidak diharuskan mengikuti Amnesty Pajak.

"Untuk menghilangkan gosip atau rumor bahwa ada yang resah, sudah keluar peraturan Dirjen Pajak yang di situ kurang lebih menyatakan, misalnya petani, nelayan, pensiunan, sudahlah, enggak perlu ikut Tax Amnesty," ujar Jokowi di Tangerang, Banten, Selasa.

(Baca: Muhammadiyah Bakal Gugat UU "Tax Amnesty" ke MK)

Jokowi menegaskan, mengikuti program pengampunan pajak merupakan hak, bukanlah kewajiban. Oleh sebab itu, dia merasa sebenarnya masyarakat tidak perlu menolaknya.

"Kalau seluruh masyarakat harus, wajib, itu baru ramai. Ini hak. Yang besar saja bisa menggunakan, bisa tidak. Yang menengah dan kecil juga begitu, jadi bagaimana," ujar Jokowi.

Adapun soal uji materi ke MK, Presiden mengaku santai. Pasalnya, kenyataannya banyak UU yang digugat ke MK.

 

(baca: Jokowi Siap "All Out" Pertahankan UU "Tax Amnesty")

Jokowi menjelaskan, pemerintah akan sekuat tenaga mempertahankan UU tax amnesty. Kalau nanti ada panggilan, yang datang bukan hanya PNS setingkat eselon II atau III, tetapi menteri bahkan Menko yang akan datang.

Kompas TV Pencapaian "Tax Amnesty" Masih Sangat Rendah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com