Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Ada Jaksa Pasang Tarif Tuntutan dari Rp 350 Juta, Diskon Jadi Rp 10 Juta

Kompas.com - 20/07/2016, 21:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, banyak penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Agung.

Penyalahgunaan wewenang menjadi laporan terbanyak kedua setelah penundaan perkara yang berlarut-larut.

Ia mengungkapkan, bahkan di salah satu laporan yang diterima, ada oknum jaksa yang "banting harga" dalam proses penuntutan.

Hal itu disampaikan Ninik dalam sebuah diskusi "Catatan Reformasi Kejaksaan" di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

"Ini yang saya mohon maaf sekali. Kasus terakhir dilaporkan kepada kami, ke Ori (Ombudsman) itu agak mengecewakan, dan ini juga muncul negosiasi uang ya, mulai minta dari Rp 350 juta, sampai turun akhirnya cuma Rp 10 juta," tutur dia.

Menurut Ninik, laporan yang terakhir dibacanya itu merupakan hal yang luar biasa. Pasalnya, penurunan harga terjadi secara bertahap.

"Dari Rp 350 juta karena enggak dikasih, turun Rp 300 juta, turun sampai Rp 50 juta dan terakhir Rp 10 juta," kata dia.

"Jadi, itu saya waktu baca laporan itu jadi agak geli, tetapi juga bagaimana gitu. Bayangkan Pak, dari Rp 350 juta turun sampai Rp 10 juta. Banting harga, ini diskonnya sudah sangat keterlaluan sampai beberapa kali," kata Ninik.

Menurut dia, tugas seorang jaksa adalah membuat tuntutan berdasarkan dakwaan kepolisian dari hasil penyidikan dan penyelidikan. Namun, di dalam beberapa laporan yang disampaikan kepada Ombudsman, sering kali jaksa seakan-akan bertindak seperti pengacara.

"Jadi, sekaligus, ya saya yang nuntut ya saya yang ngatur, nanti kira-kira jawabannya beginilah. Jadi, dia (jaksa) sekaligus bertindak sebagai pengacara. Jadi, dia (jaksa) tidak seharusnya melakukan itu. Ini laporan terbanyak kedua," kata Ninik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com