Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DKPP Puji Sikap Menteri Tjahjo Tolak Jadi Pansel KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 14/07/2016, 15:59 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menolak menjadi ketua Panitia Seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya dengar begitu, alasannya (latar belakang Tjahjo) dari partai. Saya kira bijaksana itu," ujar Jimly di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2016).

Menurut Jimly, Tjahjo menegaskan, sikapnya itu guna menghindari munculnya polemik di masyarakat. Menurut Jimly, sikap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dapat diterima dan dipahami.

(Baca: Tjahjo Tolak Jadi Ketua, Sarankan Pansel KPU dan Bawaslu Diisi Akademisi)

"Bagus itu, bisa dimengerti, mungkin lebih baik sehingga tidak menimbulkan pertanyaan," kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.

Sebelumnya, Tjahjo telah menegaskan dirinya menolak jika diminta menjadi ketua Pansel Pemilihan Komisioner KPU dan Bawaslu lantaran latar belakangnya sebagai kader partai politik.

Menurut Thahjo, jika jabatan tersebut diemban olehnya, itu dapat memunculkan kesan kurang baik di mata publik.

(Baca: Komisi II DPR Usulkan Unsur KPU dan Bawaslu Ikut Terlibat dalam Pansel)

"Penyiapan pansel pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu, saya menyarankan jangan saya ketuanya, kesannya orang 'wah dari parpol'," kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Menurut Tjahjo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun bersikap sama, menolak jadi ketua Pansel KPU dan Bawaslu.

"Iya sepakat. Kalau dua-duanya (Tjahjo dan Yasonna) masuk (pansel) geger nanti (masyarakat)," kata dia.

Tjahjo menyarankan agar ketua dan panitia pansel diisi kalangan akademisi. Hal itu guna menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu yang jauh dari kesan keberpihakan. Jika harus ada perwakilan dari Kemendagri, menurut Tjahjo, itu bisa diwakili oleh direktorat jenderal yang terkait dengan hal tersebut.

(Baca: Tolak Terlibat Pansel Pimpinan KPU-Bawaslu, Sikap Tjahjo dan Yasonna Diapresiasi)

Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar akhir Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).

Pemilihan calon komisioner KPU dan Bawaslu diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Disebutkan bahwa komisioner yang baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.

Namun, untuk memilih komisioner itu terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com