Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Komisioner Pengganti Husni, KPU Akan Surati Jokowi

Kompas.com - 11/07/2016, 20:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU akan segera menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Husni Kamil Manik.

Wafatnya Husni beberapa waktu lalu membuat jabatan komisioner yang semula diisi tujuh orang kini hanya diisi enam orang. Berkurangnya satu orang komisioner mengharuskan KPU meminta satu orang lagi untuk mengisi kursi kosong yang ditinggalkan almarhum Husni.

"Iya di dalam undang-undang itu, KPU tujuh orang. Kira-kira begitu, jadi kami memang harus mendapatkan juga, harus punya anggota pengganti Pak Husni," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Ia menjelaskan, calon komisioner pengganti Husni dipilih berdasarkan peringkat saat pemilihan komisioner pada 2012 lalu.

(Baca: Belum Tentukan Pengganti Husni, Penunjukan Plt KPU Dilaksanakan Besok)

"Nah, yang tujuh waktu itu dilantik kan Pak Husni dan kami. Sekarang yang nomor delapan yang harusnya berhak menjadi anggota KPU pengganti antar-waktu sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi syarat," kata dia.

Berdasarkan peringkat, diketahui bahwa urutan kedelapan ditempati oleh Hasyim Asy'ari.

"Kami sudah memutuskan, kami akan menulis surat dalam minggu ini," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menjelaskan, para komisioner KPU harus memilih satu orang lagi untuk mengisi jabatan komisioner yang kosong setelah ditinggalkan mendiang Husni.

Nantinya, ketua dan komisioner KPU akan kembali berjumlah tujuh orang.

(Baca: Tjahjo Tolak Jadi Ketua, Sarankan Pansel KPU dan Bawaslu Diisi Akademisi)

Ia menjelaskan, pemilihan satu orang tersebut mengikuti aturan yang berlaku, yakni melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) yang dilakukan melalui daftar tunggu.

Jimly menjelaskan, pada saat fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR, terdapat 14 calon komisioner KPU. Kemudian, hanya tujuh orang yang dipilih, yakni orang yang menempati peringkat 1 sampai 7.

Maka, untuk mengisi posisi yang kosong itu, dipilih berdasarkan nomor urut berikutnya, yakni peringkat 8. Jika nomor urut tersebut tidak memenuhi syarat, akan dilanjutkan ke peringkat selanjutnya.

(Baca: Mekanisme Penggantian Ketua KPU)

Adapun alasan tak memenuhi syarat, kata Jimly, di antaranya adalah calon tersebut sudah bergabung dengan parpol atau karena hal lainnya.

"Contohnya jika nomor 8 sudah masuk parpol berarti kan tidak bisa, maka digantikan nomor 9 kemungkinan ditunjuk. Tetapi, siapa orangnya, tentu akan mengikuti daftar nomor prioritasnya dan yang memutuskan pleno berenam (anggota) KPU dan seterusnya," ujar Jimly, Kamis (8/7/2016).

Jimly juga mengakui bahwa proses pemilihan calon harus segera dilakukan, mengingat waktu pelaksanaan pilkada semakin dekat.

Kompas TV Kenal Lebih Dekat Sosok Husni Kamil Manik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com