Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II: PKPU Sering Berseberangan dengan UU

Kompas.com - 21/06/2016, 17:57 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan beranggapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kerap tidak sejalan dengan undang-undang.

Hal itulah yang melatarbelakangi, lahirnya Pasal 9a dalam revisi UU Pilkada. Pasal 9a mengatur tugas dan kewenangan KPU.

Menurut pasal itu, KPU bertugas menyusun dan menetapkan peraturan KPU serta pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.

"Konsultasi itu penting. Tapi dari pengalaman sejarah, PKPU banyak yang tidak cocok dengan undang-undang. Hasil rapatnya sudah disepaktai namun bentuk PKPU nya berbeda," kata dia dalam diskusi Pilkada 2017: Tantangan dan Problematikanya di Konfrensi Waligereja Indonesia (KW), Selasa (21/6/2016).

(Baca: Tak Ingin Kinerja Terhambat, KPU Terus Desak Penomoran UU Pilkada)

 

Ia menilai KPU khawatir berlebihan terkait kewajiban konsultasi dan soal sifatnya yang mengikat. Menurutnya, dalam pembahasan PKPU DPR tidak pernah meminta KPU untuk membuat PKPU yang menyimpang dari Undang-Undang.

"Apakah pernah DPR menyuruh melakukan perbuatan menyimpang? Apakah kami pernah dalam pembuatan PKPU melanggar demokrasi? Masa DPR sengkokol, kami ini ada 10 fraksi dan isi otaknya macam-macam," ujar dia.

Menurut dia, konsultasi antara DPR dan KPU terbuka untuk umum. Artinya, masyarakat bisa menilai dan memantau apakah ada upaya negatif yang dilakukan DPR kepada KPU.

"Konsultasi PKPU inikan dalam forum rapat dengar pendapat dan bisa dihadiri publik. Masyarakat bisa melihat anggota DPR brengsek atau enggak. Kami tidak mau main-main dalam pembuatan PKPU," ujar politisi PDIP tersebut.

(Baca: UU Pilkada Belum Diundangkan, KPU Tak Bisa Konsultasi dengan DPR)

 

UU Pilkada, kata dia, merupakan UU yang tidak memiliki turunan berupa peraturan pemerintah (PP). Dalam hal ini, DPR hanya berpatokan pada PKPU dan peraturan Bawaslu.

"Kami tidak mau diserahkan ke KPU dan dibuat di PKPU. Tapi implementasinya banyak kontroversi yang terjadi," tambah dia.

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com