Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Penyelesaian Kasus Saya di Pengadilan, Bukan di DPR

Kompas.com - 17/05/2016, 15:08 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fahri Hamzah menanggapi santai ucapan anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring yang menyebut bahwa PKS tak mengubah keputusan pemecatan terhadap Fahri meski sudah ada putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).

Fahri menilai bahwa selama ini mekanisme penyelesaian pemecatan itu sudah berjalan baik di koridor hukum. Kehadiran kuasa hukum PKS Zainudin Paru dalam persidangan juga menunjukkan iktikad baik PKS untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.

Karena itu, komentar Tifatul Sembiring yang saat ini menjabat Wakil Ketua Fraksi PKS dianggap Fahri tidak memiliki pengaruh apa pun.

"Kasus saya ini kasus hukum. Jadi, penyelesaiannya ya di lembaga hukum, bukan di DPR yang notabene lembaga politik," ujar Fahri, Selasa (17/5/2016), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Wakil Ketua DPR ini mengatakan, putusan sela yang dikeluarkan PN Jakarta Selatan sifatnya mengikat meski belum berkekuatan hukum tetap.

Artinya, putusan sela yang menyatakan bahwa pemecatan Fahri dari keanggotaan PKS dan pimpinan DPR harus ditangguhkan itu wajib ditaati.

"Silakan saja bicara bahwa putusan sela tak memengaruhi, tetapi yang jelas keputusan itu adalah hukum yang mengikat dan wajib ditaati," tutur Fahri.

Sebelumnya, Tifatul mengatakan bahwa putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (16/5/2016) kemarin tak memengaruhi keputusan PKS yang telah memecat Fahri Hamzah.

"Kami tetap menjalankan keputusan partai yang telah diambil," kata Tifatul.

Menurut Tifatul, proses pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan oleh PKS sudah lengkap. (Baca: Tifatul Sembiring: Putusan Sela Tak Pengaruhi Keputusan Partai Terhadap Fahri)

Keputusan pemecatan Fahri diambil sesuai dengan peraturan internal partai dan UU MD3 terkait penyelesaian konflik internal partai.

Kompas TV Fahri Menang Lawan PKS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com