Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Etik Anggota Densus 88 Terkait Siyono Tuntas Pekan Depan

Kompas.com - 20/04/2016, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, sidang etik terkait penanganan terduga teroris Siyono oleh anggota Densus 88 kembali digelar. Sidang ini masih akan berlangsung hingga pekan depan.

Menurut Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto, kemungkinan pekan depan majelis etik bisa mendapatkan kesimpulan.

"Minggu depan mudah-mudahan bisa disimpulkan apa yang terjadi dan ditemukan ada atau tidak pelanggaran. Baru bisa disimpulkan setelah pemeriksan selesai," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Sidang berlangsung sejak Selasa (19/4/2016). Kemarin, majelis etik memanggil ayah Siyono, Marso, kepala desa kediaman Siyono, dan sejumlah anggota Densus 88. Mereka bersaksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan anggota Densus 88 yang saat itu mengawal Siyono.

(Baca: BNPT: Otopsi Tak Bisa Jelaskan Bagaimana Siyono Bisa Dipukul)

"Saat ini kami mendengarkan apa yang dilakukan petugas waktu membawa Siyono sehingga terjadi perkelahian dan meninggal. Proses masih berlangsung dan masing-masing pihak menyampaikan keterangan," kata Rikwanto.

Dalam sidang juga dibeberkan sejumlah alat bukti berupa hasil visum dan CT Scan yang dilakukan dokter Polri. Selain itu, dilampirkan juga hasil otopsi jenazah Siyono yang dilakukan PP Muhammadiyah.

(Baca: Komnas HAM Duga Ada Pelanggaran HAM soal Tewasnya Siyono, Ini Komentar Kapolri)

"Anggota yang mengamankan Siyono kena pukul juga, visum dia juga jadi alat bukti yang digelar," kata Rikwanto.

Hasil visum, CT Scan, dan otopsi jenazah nantinya akan menjadi pertimbangan oleh majelis etik dalam menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran prosedur atau tidak dalam penanganan Siyono oleh anggita Densus 88.

Majelis akan mencocokan hasil tersebut dengan keterangan para saksi.

Kompas TV Beda Pendapat Soal Kematian Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com