Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Kalah soal Praperadilan, Jaksa Agung Belum Tentukan Nasib Perkara

Kompas.com - 07/04/2016, 19:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung belum menentukan langkah hukum terkait pembatalan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) Novel Baswedan oleh Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Masih kami pertimbangkan," ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Prasetyo tidak mau terburu-buru mengambil langkah hukum. Sebab, dalam ketentuan, pengajuan peninjauan kembali (PK) atau kasasi tidak mempunyai batas waktu tertentu selayaknya mengajukan banding.

Prasetyo akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Jaksa Tinggi Bengkulu dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum untuk memutuskan langkah hukum yang tepat dalam merespons kekalahan itu.

"Saya juga mesti cek ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum dulu," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung Prasetyo menerbitkan surat keterangan penghentian penuntutan (SKP2) atas perkara Novel Baswedan.

Novel disangka membunuh pencuri sarang burung walet pada tahun 2004 lalu. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu meneken SKP2 Nomor B-03/N.7.10/EP.1/02/2016 pada 22 Februari 2016.

Namun, dua korban Novel yang masih hidup, yakni Irwan Siregar dan Dedi Nuryadi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bengkulu terhadap praperadilan atas keputusan untuk mengeluarkan SKP2 itu.

Belakangan, Hakim Suparman menyatakan menerima permohonan gugatan atas praperadilan itu.

Hakim menganggap bahwa penerbitan SKP2, yang menyatakan bahwa penghentian perkara dilakukan atas dasar kurangnya alat bukti dan kedaluwarsa, tidak sah dan cacat hukum.

Kompas TV Kasus Novel Baswedan Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com