JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Proses peningkatan status BNN itu saat ini telah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Nanti setelah adanya perubahan organisasi tersebut, tetapi koordinasi tetap di Menko Polhukam," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jumat (11/3/2016).
Pramono Anung menyatakan hal itu untuk menanggapi BNN yang tidak lagi berada di bawah Polri setelah ditingkatkan setara kementerian.
Pramono menuturkan, setelah diproses di Kemenpan-RB, maka rencana meningkatkan status BNN akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Jokowi meminta peningkatan status BNN ini dilakukan dengan cermat. Pramono juga tidak menjamin pangkat Kepala BNN Komjen Budi Waseso akan dinaikkan setelah BNN setara dengan kementerian.
Ia hanya menyampaikan jika kemungkinan BNN tidak akan lagi bergantung lagi dengan Polri.
"Bisa iya, bisa enggak (Buwas naik pangkat) karena sekarang ini proses sedang berjalan," ujar Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.