Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pimpinan Pensiun Hari Ini, KPK Dipimpin Ruki, Johan, dan Indriyanto

Kompas.com - 16/12/2015, 10:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengatakan, tidak ada kekosongan kepemimpinan meski penetapan pimpinan baru KPK diundur.

Ia mengatakan, masih ada tiga pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan itu.

"Menurut pendapat saya, masa tugas Plt itu sampai dilantiknya pimpinan baru," ujar Ruki melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2015).

Pernyataan Ruki didukung dengan Keputusan Presiden pengangkatan Ruki Nomor 14/P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Ketua Sementara KPK.

Di surat itu, tertulis masa jabatan pimpinan sementara KPK berakhir saat pengucapan sumpah atau janji pimpinan KPK yang baru setelah dipilih melalui proses.

Jadi, kata Ruki, pimpinan KPK definitif yang akan purnatugas hari ini adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. (Baca: Masa Jabatan Pimpinan KPK Berakhir Hari Ini, Komisi III Yakin Tak Ada Kekosongan)

Sementara Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji selaku pelaksana tugas masih akan menjabat sementara hingga pimpinan baru dilantik.

"Jadi, kalau belum ada yang dilantik, kepemimpinan Plt masih berlanjut sampai dengan ada pelantikan," kata Ruki.

Ruki mengatakan, meski hanya satu pimpinan baru yang dilantik, masa tugas pimpinan sementara akan habis secara otomatis. Jika ternyata masih ada kekosongan, kata Ruki, Presiden bisa menunjuk pelaksana tugas baru.

"Silakan Presiden mengeluarkan keppres baru. Orangnya siapa pun bisa saja, tidak harus Plt yang lama," kata Ruki.

Komisi III DPR kemungkinan baru mengumumkan nama-nama pimpinan KPK terpilih pada Kamis (17/12/2015).

Ditundanya pengumuman nama-nama pimpinan KPK karena waktu pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) terbentur waktu rapat paripurna DPR.

Hari ini, Komisi III kembali menjadwalkan fit and proper test terhadap tiga calon pimpinan KPK. Ketiganya adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Busyro Muqoddas.

Setelah fit and proper test selesai dilaksanakan, Komisi III akan segera menggelar rapat pleno internal untuk memilih nama-nama yang akan ditunjuk sebagai pimpinan KPK definitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com