Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Sindir PPATK yang Ikut Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Kompas.com - 27/11/2015, 21:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyindir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang pernah diminta Presiden Joko Widodo untuk menelusuri transaksi keuangan calon menteri dalam Kabinet Kerja.

Laporan PPATK itu juga dijadikan dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menandai rekam jejak calon menteri.

Penandaan tersebut berupa pemberian label merah untuk yang terindikasi korupsi, dan kuning untuk calon yang pernah dilaporkan masyarakat ke KPK.

"Jangan peran PPATK kasih merah, kasih kuning. Ini kan tidak relevan. Yang penting lihat siapa sih orang yang punya duit, tetapi tidak bayar pajak," ujar Luhut saat menjadi pembicara di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Luhut mengatakan, masih banyak para wajib pajak yang lalai menunaikan kewajibannya. Maka dari itu, lebih baik PPATK mengurusi pejabat publik yang diduga memiliki rekening gendut daripada mengurusi calon menteri.

Pada saat seleksi menteri tahap I, Presiden Jokowi memang menggunakan PPATK dan KPK dalam menelusuri rekam jejak para calon menteri. Dia berkeinginan agar tidak ada orang bermasalah yang nantinya duduk menjadi menteri.

Namun, akhirnya, penelusuran rekam jejak melalui PPATK dan KPK ini justru menyulitkan Jokowi karena banyak calon menteri yang mendapat tanda merah dan kuning.

Pada perombakan kabinet pertama dan pengangkatan pejabat-pejabat negara lainnya, Jokowi pun tak lagi menggunakan mekanisme telusur rekam jejak bersama KPK dan PPATK.

Luhut dukung tax amnesty

Dalam acara tersebut, Luhut juga menyinggung soal pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak awal, ia mendukung hal tersebut diterapkan di Indonesia.

"Daripada tidak dihukum lalu dia tidak bayar pajak, kita ampuni saja. Selesailah. Yang penting, kita buat kepastian," kata Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, daripada tak diusut karena rekening gendut, oknum tersebut lebih baik membayar pajak ditambah biaya "penalti".

"Kalau mau, lakukan klarifikasi pembayaran pajak dia, sudah, nol-in. Akan tetapi, bayar pajaknya 15 persen harus ada 'penalti'-nya. Harus disepakati itu. Jadi, harus ada putusan, jangan kita jadikan mengalir begitu saja," kata Luhut.

"Makanya, saya dorong tax amnesty itu bisa selesai. Jadi, masa lalu kita selesaikan, ke depan tidak bisa lagi itu terjadi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com