Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Mobile Crane", Kuasa Hukum Sebut Penyidik Keliru Tetapkan Ferialdy Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/11/2015, 20:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum PT Pelindo II Freidrich Yunadi merasa ada yang salah dalam penetapan tersangkaan salah satu kliennya, yakni Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Noerlan oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Menurut saya ada yang salah. Karena tidak ada bukti yang sah. Belum ada dua alat bukti yang sah,” ujar Yunadi usai mendampingi Ferialdy diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/11/2015).

Sebab, lanjut dia, di dalam surat panggilan kliennya yang diterimanya pekan lalu untuk hari ini, disebutkan bahwa penetapan tersangka Ferialdy adalah tanggal 27 Agustus 2015. Padahal, penggeledahan Kantor Pelindo baru dilakukan 28 Agustus 2015.

“Periksa apa pun belum kok tahu-tahu jadi tersangka. SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) tanggal 27 Agustus 2015, sementara geledahnya 28 Agustus 2015. Bukti penetapan tersangka apa?” ujar Yunadi.

Selain itu, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ferialdy belum pernah sekali pun diperiksa sebagai saksi. Menurut Yunadi, hal tersebut menyalahi prosedur hukum. (Baca: RJ Lino Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Pengadaan "Mobile Crane" )

Saat ditanya apakah kuasa hukum akan mengajukan permohonan praperadilan, Yunadi mengatakan, “Belum waktunya. Kita lihat perkembangan perkaranya saja dulu”.

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ferialdy, Senin pagi hingga sore. Ferialdy adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. (Baca: Proyek Crane Pelindo Rugikan Negara Hingga Rp 45,5 M )

Menurut Yunadi, kliennya disodorkan sekitar 18 pertanyaan seputar struktur di Pelindo dan pengadaan mobile crane secara umum.  Meski sudah ditetap sebagai tersangka, penyidik tidak menahan Ferialdy. (Baca: Tersangka Korupsi "Mobile Crane": Saya Hanya Petugas Teknis )

Kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane mulai diselidiki sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan dan ada mark up anggaran. Sehingga, pengadaan ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 48 saksi yang sebagian besar karyawan Pelindo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com