Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Pengadaan "Mobile Crane"

Kompas.com - 18/11/2015, 17:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan korupsi lewat pengadaan mobile crane, Rabu (18/11/2015).

Ia membantah tiga hal yang disangkakan kepolisian terkait kasus tersebut. Pertama, Lino menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam pengadaan itu.

“Enggak ada (unsur pidana). Saya merasa mengerjakan sesuai good governance, prosedurnya benar, cara-caranya juga benar,” ujar Lino seusai diperiksa sekitar enam jam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Kedua, Lino membantah bahwa 10 mobile crane mangkrak dan menyebabkan kerugian negara.

Menurut dia, ke-10 mobile crane tersebut berfungsi dan beroperasi hingga saat ini serta memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Ketiga, Lino mengakui bahwa ada perubahan peruntukan mobile crane dari yang semula untuk delapan pelabuhan di penjuru Indonesia menjadi hanya difungsikan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, dia membantah perubahan peruntukan itu lantaran kesalahan perencanaan, tetapi memang ada kebijakan penyesuaian.

“Yang namanya organisasi itu sangat dinamis. Perubahan itu wajar. Kalau ada perubahan, ya harus diikuti perubahan itu,” ujar Lino tanpa merinci hal yang membuat perubahan peruntukan itu.

Sementara itu, soal Bareskrim Polri menyebut ada dugaan tindak pidana dalam pengadaan itu, Lino tidak mempersoalkannya.

“Kami sebagai warga negara yang baik, ya ikuti saja. Ini tidak ada masalah kok. Ini kan seperti soal besar, padahal masalah kecil. Karena kalian (wartawan) ini masalahnya jadi besar. Padahal kan ini kecil, hal yang biasa,” ujar dia.

Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II. Pengusutan sudah dimulai sejak Agustus 2015.

Penyidik menemukan dugaan bahwa pengadaan mobile crane tidak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Total, sudah ada 48 saksi yang diperiksa.

Penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com