Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Pengadaan "Mobile Crane"

Kompas.com - 18/11/2015, 17:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi perkara dugaan korupsi lewat pengadaan mobile crane, Rabu (18/11/2015).

Ia membantah tiga hal yang disangkakan kepolisian terkait kasus tersebut. Pertama, Lino menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam pengadaan itu.

“Enggak ada (unsur pidana). Saya merasa mengerjakan sesuai good governance, prosedurnya benar, cara-caranya juga benar,” ujar Lino seusai diperiksa sekitar enam jam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Kedua, Lino membantah bahwa 10 mobile crane mangkrak dan menyebabkan kerugian negara.

Menurut dia, ke-10 mobile crane tersebut berfungsi dan beroperasi hingga saat ini serta memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Ketiga, Lino mengakui bahwa ada perubahan peruntukan mobile crane dari yang semula untuk delapan pelabuhan di penjuru Indonesia menjadi hanya difungsikan di Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, dia membantah perubahan peruntukan itu lantaran kesalahan perencanaan, tetapi memang ada kebijakan penyesuaian.

“Yang namanya organisasi itu sangat dinamis. Perubahan itu wajar. Kalau ada perubahan, ya harus diikuti perubahan itu,” ujar Lino tanpa merinci hal yang membuat perubahan peruntukan itu.

Sementara itu, soal Bareskrim Polri menyebut ada dugaan tindak pidana dalam pengadaan itu, Lino tidak mempersoalkannya.

“Kami sebagai warga negara yang baik, ya ikuti saja. Ini tidak ada masalah kok. Ini kan seperti soal besar, padahal masalah kecil. Karena kalian (wartawan) ini masalahnya jadi besar. Padahal kan ini kecil, hal yang biasa,” ujar dia.

Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di PT Pelindo II. Pengusutan sudah dimulai sejak Agustus 2015.

Penyidik menemukan dugaan bahwa pengadaan mobile crane tidak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara. Total, sudah ada 48 saksi yang diperiksa.

Penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo FN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com