Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Ada Keterlambatan, Lino Bantah Korupsi dan Pencucian Uang dalam Pengadaan "Mobile Crane"

Kompas.com - 10/11/2015, 09:32 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino membantah dugaan penyidik Bareskrim Polri terkait tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang melalui pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Melalui siaran pers, Senin (9/11/2015), Lino memaparkan, pengadaan itu sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2014. Hasil audit BPK dengan nomor 10/AuditamaVII/PDTT/02/2015 merekomendasikan agar Pelindo memberikan sanksi maksimum, yakni sebesar 5 persen kepada kontraktor atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

"Rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan oleh Pelindo yang bisa dibuktikan melalui surat ke BPK tanggal 6 April 2015 mengenai tindak lanjut atas temuan BPK itu," ujar Lino.

Lino mengakui, ada keterlambatan pada proses pengadaan itu. Oleh karena itu, Pelindo mengenakan sanksi denda kepada kontraktor sebesar 4 persen saja. Adapun, rekomendasi BPK bahwa denda harus sebesar 5 persen ditujukan agar tidak terjadi kekurangan penerimaan yang bisa dianggap sebagai kerugian negara.

"Rekomendasi itu sudah kami jalankan dengan memberikan denda tambahan sebesar 1 persen atau Rp 456,5 juta kepada kontraktor," lanjut Lino.

Hasil audit BPK, lanjut Lino, juga menyebutkan bahwa penempatan mobile crane tidak sesuai dengan rencana investasi. Rencananya, 10 unit mobile crane itu memang direncanakan ditempatkan di pelabuhan cabang Banten, Panjang, Palembang, Jambi, Teluk Bayur, Pontianak, Cirebon dan Bengkulu. Ia mengklaim punya alasan kuat untuk melaksanakannya.

"Sebab ada perubahan kebutuhan sejalan dengan perkembangan bisnis perusahaan. Tadinya memang di pelabuhan-pelabuhan itu. Tapi dalam perkembangan selanjutnya, dewan direksi sepakat merelokasi alat ke Tanjung Priok saja dengan alasan kebutuhan pelabuhan Jakarta yang sedang menata pola layanannya," ujar Lino.

"Jadi masalah audit BPK ini sebenarnya sudah clear. Hasil audit tidak menyatakan adanya kerugian negara," lanjut dia.

Lino juga menampik bahwa 10 unit mobile crane itu mangkrak di Tanjung Priok. Dari catatan log book perusahaannya, mobile crane itu beroperasi dan diklaim telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp 3,7 miliar selama periode April 2014 hingga Juli 2015.

Awal pengadaan

Pengadaan 10 unit mobile crane dilakukan pada 2011 dengan anggaran Rp 58,9 miliar. Pengadaan itu bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, khususnya soal kecepatan penanganan barang di pelabuhan. Pengadaan itu sesuai surat keputusan direksi. Lelang pertama dilakukan Agustus 2011 diikuti oleh lima perusahaan, yakni PT Altrak 1978, PT Traktor Nusantara, PT Hyundai Corporation, PT Berdikari Pondasi Perkasa dan Guanxi Narishi Century M&E Equipment.

Akan tetapi, lelang awal digugurkan karena harga yang diajukan peserta lelang lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri. Lelang dilaksanakan lagi pada November 2011. Kali ini, lelang hanya diikuti oleh enam peserta, yakni lima perusahaan yang ikut dalam lelang pertama ditambah PT Ifani Dewi.

Pada Januari 2012, PT Guanxi Narishi Century M&E Equipment dinyatakan sebagai pemenangnya dengan harga penawaran setelah ditambah PPN yani Rp 45,65 miliar. Harga ini 23 persen lebih rendah dari HPS.

Diperiksa sebagai saksi

Lino telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam pada Senin (9/11/2015) kemarin. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Penyidik mengajukan 20 pertanyan kepada Lino.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com