Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Permasalahkan Hasil Kerja Pansel, Uji Kelayakan Capim KPK Tertunda Lagi

Kompas.com - 19/11/2015, 22:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR kompak mempermasalahkan hasil kerja panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mereka menganggap dokumen yang diserahkan Pansel terkait dengan proses seleksi dan profil capim KPK jauh dari standar pada umumnya.

Komisi III pun memutuskan menunda proses dengar pendapat dengan Pansel yang secara otomatis menunda fit and proper test calon pimpinan KPK.

"Kita sepakati rapat ditunda sampai Senin depan (23/11). Kita beri kesempatan sampai Senin agar Pansel melengkapi dokumen-dokumennya," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menutup rapat dengan Pansel KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Para anggota Komisi III memprotes dokumen yang hanya memuat profil umum para capim. Mereka menuntut ada penjelasan mengenai proses seleksi setiap capim.

Selain itu, harus ada pula transkrip wawancara Pansel terhadap para capim. Harus ada juga skor dari Pansel untuk setiap capim yang ada.

"Mohon maaf ibu-ibu mungkin orang-orang yang hebat di bidangnya masing-masing. Tapi untuk urusan Pansel ini, mohon maaf, ini seperti kegiatan ibu-ibu arisan," kata Anggota Komisi III dari PDI-P Masinton Pasaribu.

Anggota Komisi III dari Golkar Bambang Soesatyo menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh Pansel Capim KPK. Dia heran kenapa Pansel begitu sulit melengkapi dokumen yang ada.

Pansel sudah diminta agar dokumen dilengkapi sejak rapat pada Selasa (17/11/2015) lalu, namun tak kunjung lengkap hingga rapat kamis malam ini.

"Kami dikasih sedikit-sedikit, jadi muncul prasangka ada apa skenario seperti ini? Apakah ada hal yang ditutupi atau seperti apa?" ucap dia.

Menanggapi cecaran Komisi III itu, anggota Pansel KPK Enny Nurbaningsih mengakui hasil wawancara calon belum ditranskrip semuanya.

"Hari Senin kami usahakan semuanya sudah lengkap," ucap Enny.

Benny K Harman menjelaskan, dengan terus tertundanya rapat dengar pendapat ini, maka proses fit and proper test otomatis akan tertunda.

Sebab, fit and proper test baru bisa dilakukan usai rapat dengar pendapat dengan Pansel dituntaskan.

Hari ini, kata Benny, seharusnya proses uji makalah sudah bisa dimulai jika tidak ada masalah dengan dokumen yang diserahkan Pansel.

Benny pun menegaskan tidak ada niat dari Komisi III untuk sengaja menunda-nunda proses capim ini.

Komisi III juga ingin bekerja cepat karena menyadari masa jabatan pimpinan KPK yang sekarang akan berakhir pada 16 Desember 2015.

"Kalau tertunda, itu karena Pansel ini sulit sekali melengkapi dokumennya. Mereka bilang selama dua bulan belakangan tidak pernah dipanggil Pansel, eh ternyata setelah kita panggil sekarang saja dokumennya tidak lengkap," ucap Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com