Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Upayakan Pemenuhan Hak Rehabilitasi Psikososial bagi Saksi dan Korban Tindak Pidana

Kompas.com - 15/09/2015, 13:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengupayakan pemenuhan hak rehabilitasi bagi saksi dan korban tindak pidana. Hak psikososial saksi dan korban mencakup pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan untuk melanjutkan kehidupan.

"Pemenuhan hak psikososial merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, dalam seminar LPSK, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2015).

Menurut Haris, rehabilitasi psikososial berbeda dengan rehabilitasi yang biasanya hanya seputar pemenuhan hak medis bagi para saksi dan korban. Melalui rehabilitasi psikososial, LPSK berupaya meningkatkan kualitas hidup saksi dan korban, misalnya dengan bantuan untuk memperoleh pekerjaan, dan bantuan pendidikan bagi saksi dan korban yang putus sekolah.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugihartatmo mengatakan, dalam konteks perlindungan saksi dan korban, diperlukan konsekuensi pelayanan yang membutuhkan biaya, seperti konsultasi psikologi pendidikan, dan kesehatan. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi dari lembaga terkait yang menangani permasalahan sosial masyarakat.

"LPSK memang yang memberikan pelayanan langsung, tapi untuk pelayanan ekonomi lainnya tidak bisa sendiri. Kita ingin semua lembaga terintegrasi pada program pelayanan masyarakat," kata Sugi.

Ia menambahkan, Kemenko PMK akan membangun proses konsultasi yang bisa menghubungkan kebutuhan apa yang harus dipenuhi bagi saksi dan korban. Selain itu, membangun sistem agar lembaga terkait secara terpadu menghadirkan negara untuk melindungi masyarakatnya.

Untuk itu, LPSK mengadakan seminar yang dihadiri berbagai unsur terkait, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, dan kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, dan Kemenko PMK. Ke depannya, diharapkan dapat menciptakan pemahaman dan sinergitas, khususnya dalam memenuhi hak rehabilitasi psikososial bagi saksi dan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com