Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Aspirasi, Dana Politik

Kompas.com - 30/06/2015, 15:17 WIB

Oleh: Adnan Topan Husodo

JAKARTA, KOMPAS - Pertimbangan arif berbagai pihak yang telah dikemukakan, baik melalui beberapa media massa maupun langsung bertatap muka dengan DPR, tidak menyurutkan langkah politisi Senayan untuk mengegolkan rancangan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per orang.

Dalam Rapat Paripurna DPR, meskipun tidak dengan suara bulat-karena ada beberapa fraksi yang menolak-usulan dana aspirasi akhirnya disahkan sebagai sebuah kebijakan DPR. Pada tahap ini, tentu saja bukan berarti DPR serta-merta bisa menikmatinya karena pada saat yang bersamaan, pemerintah memberi sinyal penolakan.

Tanpa restu dari pemerintah, apa yang telah diputuskan DPR akan mentah kembali. Hal ini setidaknya merujuk kepada ketentuan yang ada, bahwa fungsi anggaran DPR adalah memberikan pengesahan dan persetujuan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN. Dengan kata lain, DPR tidak dapat secara sepihak memutuskan sesuatu yang berkenaan dengan APBN, sebagaimana yang kita lihat dalam konteks dana aspirasi.

Tiga argumen penolakan

Arus utama penolakan dana aspirasi setidaknya terletak pada tiga argumentasi besar. Pertama, kecenderungan atau potensi korupsi yang semakin merajalela jika dana aspirasi disetujui. Koalisi Kawal Anggaran, misalnya, menyebutkan dalil ini dengan merujuk kepada kasus korupsi yang melilit anggota DPR dalam program percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) sebelumnya. Mereka mengacu pengalaman Filipina yang anggota senatnya banyak terjerat korupsi dana pork-barrel, sejenis dana aspirasi yang baru saja disetujui Dewan.

Tak kurang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta beberapa politisi dari PDI Perjuangan, seperti Budiman Sudjatmiko merujuk alasan potensi korupsi sebagai dasar menolak dana aspirasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan DPR untuk tidak tergesa-gesa mengegolkan dana aspirasi karena belum tersedianya sistem pengelolaan yang transparan.

Kedua, klaim DPR yang menyebutkan bahwa dana aspirasi akan mendorong pemerataan pembangunan di daerah dianggap prematur, bahkan manipulatif. Sebaliknya, menurut kelompok yang kontra, dana aspirasi hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan dan ketidakmerataan karena faktanya, basis perhitungan dana aspirasi yang pukul rata per anggota berdasarkan perolehan kursi, konsentrasi dana aspirasi akan terjadi di Pulau Jawa mengingat jumlah kursi terbesar DPR ada di Jawa, dengan alokasi sebesar Rp 6,12 triliun dari 306 kursi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com