Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Aspirasi, Dana Politik

Kompas.com - 30/06/2015, 15:17 WIB

Sementara, Bali-Nusa Tenggara sebagai perbandingan, hanya bisa mendapatkan Rp 640 miliar dari 32 kursi yang tersedia. Padahal, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur adalah dua provinsi yang masih terus berjuang untuk terhindar dari berbagai macam persoalan, seperti kemiskinan yang parah serta tingkat kualitas kesehatan yang buruk, ditandai dengan tingginya angka kematian bayi karena bergizi buruk. Konsep dana aspirasi lantas dituding akan mempertegas pendekatan pembangunan yang bias Jawa.

Ketiga, wewenang DPR dalam menetapkan dana aspirasi secara sepihak dianggap kebablasan karena tidak ada aturan yang memayunginya sama sekali. Perluasan wewenang DPR dalam fungsi anggaran dituding sebagai inkonstitusional dan dipandang melanggar atau menabrak berbagai ketentuan yang berlaku.

Dua alasan

Bisa dikatakan, semua argumentasi yang telah diajukan untuk menolak dana aspirasi usulan DPR adalah valid. Namun, DPR abai terhadap hal itu. Pertanyaannya, mengapa mereka ngotot menyetujui dana aspirasi di tengah penolakan dari berbagai pihak? Ada dua pengalaman empiris yang mungkin merupakan jawabannya.

Pertama, program pemberantasan korupsi pada sektor penegakan hukum yang dicanangkan oleh, khususnya, KPK telah menyasar DPR. Berbagai upaya untuk menguasai sumber daya publik (APBN) melalui cara-cara ilegal dan korup sebagiannya kini dapat terdeteksi penegak hukum. Tidak kurang sudah ada 75 anggota DPR yang dijerat dengan pasal korupsi oleh KPK hingga tahun 2015. Upaya KPK ini merupakan sebuah ancaman dari sistem koruptif yang sudah telanjur mapan.

Agenda penindakan korupsi KPK juga barangkali secara langsung telah mempersempit ruang gerak korupsi yang biasanya dilakukan para aktor politik untuk mendapatkan sokongan dana politik, selain korupsi sebagai cara untuk memperkaya diri sendiri. Oleh karena itu, cara legal perlu ditempuh untuk tetap mendapatkan sumber pendanaan politik. Caranya melalui legalisasi berbagai usulan dan program sebagaimana dalam kasus dana aspirasi, sepanjang ruang kontrol atas dana tersebut secara relatif masih berada di tangan politisi secara langsung.  

Kedua, dalam situasi di mana kebutuhan untuk mendanai politik semakin besar, dan tekanan untuk mempertahankan posisi dan kekuasaan juga tinggi, sementara pada saat yang sama cara ilegal untuk mengakses dana publik kian sulit dilakukan, maka cara yang paling masuk akal ditempuh adalah dengan membangun mekanisme yang dipandang sah untuk memenuhi kebutuhan itu.

Anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk setiap wakil rakyat yang diklaim akan digunakan untuk kepentingan konstituen sangat mungkin sejatinya untuk menjawab tantangan baru ini. Atas nama kepentingan konstituen, anggota DPR dapat memanfaatkan dana aspirasi untuk memelihara pengaruh serta cengkeraman di daerah pemilihan mereka.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com