JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengutus dua orang menterinya menghadap pimpinan DPR RI untuk menjelaskan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. DPR mempersoalkan pembatalan itu sehingga belum juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komjen Badrodin Haiti.
"Setahu saya, yang sudah diputuskan hanya beberapa menteri akan bertemu dengan pimpinan DPR dulu, lalu dari hasil pertemuan itu akan dilaporkan ke Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Rabu (1/4/2015).
Andi tidak mau berpolemik soal keharusan presiden langsung yang menjelaskannya kepada pimpinan DPR. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pertemuan menteri yang diutus menemui pimpinan DPR. Dua menteri yang diutus presiden yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Pagi ini Tedjo dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo datang menemui pimpinan DPR untuk keperluan tersebut. (Baca Mendagri dan Menko Polhukam Temui Pimpinan DPR)
"Nanti ditanyakan hasil komunikasinya dengan Menkopolhukam dan Menkumham," ujar Andi.
Hingga kini DPR belum menentukan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin selaku calon tunggal kapolri. DPR masih mempermasalahkan soal surat Presiden Joko Widodo mengenai penunjukan Badrodin sebagai calon baru kapolri.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, surat yang diberikan Presiden tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Padahal, DPR sudah menyetujui Budi menjadi pemimpin Korps Bhayangkara.
"Butuh elaborasi panjang karena memang butuh dukungan keputusan DPR nanti. Jangan sampai terulang. Ini (Badrodin) kita setujui, ada masalah nanti ganti yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Fadli mengaku akan membawa surat itu ke dalam rapat Badan Musyawarah. Dari Bamus, akan diputuskan secara resmi pengembalian surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat penjelasan lebih rinci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.