Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dengan Segala Kekurangannya, Jokowi Harus Lantik BG"

Kompas.com - 08/02/2015, 21:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar Hukum Tata Negara Irman Putrasidin menilai, tak ada jalan keluar bagi Presiden Joko Widodo selain melantik terlebih dulu Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Sebab, Budi Gunawan (BG) sudah dipilih Presiden dan dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.

"Jadi, tak ada pilihan lain selain melantik BG sebagai kepala Polri. Dengan segala kekurangannya, BG harus dilantik karena yang bersangkutan sudah disetujui oleh rakyat sebagai kepala Polri melalui perwakilannya di DPR RI," kata Irman di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Irman menjelaskan, pada tahap awal, Presiden memang memiliki hak prerogatif untuk memilih Kapolri yang akan diajukan ke DPR. Namun, sekali hak prerogatif itu sudah digunakan dan calon yang diajukan disetujui oleh DPR, maka Presiden harus melantiknya.

Terlebih lagi, Presiden sudah telanjur memberhentikan Jenderal (Pol) Sutarman, kepala Polri sebelumnya. "Tidak ada hak prerogatif Presiden dalam hal pengangkatan dan pemberhentian calon kepala Polri," ujar Irman.

Terkait penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan korupsi serta proses praperadilan yang saat ini masih berjalan, Irman tidak melihat hal tersebut berkaitan dengan kewajiban Presiden untuk melantik Budi.

"Soal praperadilan, itu masalah pribadi BG untuk memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya terkait penetapannya sebagai tersangka. Akan tetapi, itu tak ada kaitannya dengan masalah pelantikan dia. Intinya, BG tetap harus dilantik karena itulah yang diatur oleh konstitusi," ujar Irman.

Presiden sebelumnya menegaskan akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri pada pekan depan.

Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dia mengambil keputusan final, apakah melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau tidak.

Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional sudah mengajukan empat jenderal bintang tiga jika Presiden membatalkan pelantikan Budi. Mereka adalah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan Komjen Budi Waseso (Kabareskrim).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com