Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pimpinan KPK Siap Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 08/02/2015, 19:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo menyusul adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada seluruh pimpinan KPK. Mereka melihat saat ini KPK tidak hanya dilemahkan tetapi juga sedang diupayakan untuk bubar.

"Kami sudah sampai pada tahapan mendiskusikannya secara internal. Kalau memang KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan, salah satu opsinya kami akan menyerahkan mandat itu kepada Presiden dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Negara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor PP Muhammadiyah, Minggu (8/2/2015).

Bambang menyikapi kemungkinan empat pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka menyusul adanya laporan pidana yang ditangani kepolisian atas seluruh pimpinan lembaga itu.

Bambang mengaku tak mau berpolemik pada wacana diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melindungi KPK.

Menurut dia, hal itu adalah kewenangan penuh Presiden. Selain itu, Bambang mengaku rencana seluruh pimpinan KPK untuk mundur ini juga baru sebatas pembicaraan internal.

Sejauh ini, kata dia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan status dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja belum menjadi tersangka meski sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

"Jadi saya harus mempercayai Plt Polri dan Kabareskrim. Itu yang harus kita dengar. Bahwa belum ada pernyataan sebagai tersangka tetapi baru surat perintah penyidikan," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini seluruh pimpinan KPK sudah dilaporkan ke kepolisian atas berbagai kasus pidana. Dari laporan itu, baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sudah ada dua sprindik terkait laporan pidana atas nama Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Abraham dilaporkan atas tindak pidana pemalsuan dokumen paspor dan Adnan dilaporkan kasus perampasan saham sebuah perusahaan di Berau, Kalimantan Utara.

Satu pimpinan KPK lagi yakni Zulkarnain pun tak luput dari laporan. Zulkarnain dilaporkan menerima gratifikasi ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com