Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Menkumham Terkait Golkar Dinilai Membahayakan Partai Politik

Kompas.com - 17/12/2014, 10:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai, keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengembalikan masalah dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke internal partai tersebut sebagai suatu kesalahan besar. Menurut dia, keputusan itu membahayakan partai politik.

"Ini keputusan yang salah. Justru sangat membahayakan partai politik di Indonesia. Ini bisa jadi preseden buruk," kata Margarito saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).

Menurut Margarito, seharusnya Kemenkumham mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 2/2008 yang telah diubah menjadi UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. Dalam UU itu, kata dia, penolakan terhadap pengurus DPP bisa dilakukan jika kubu yang menolak berjumlah dua pertiga dari total peserta pada forum tertinggi, yakni Munas IX. Penolakan tersebut, menurut dia, tidak terjadi dalam Munas IX Partai Golkar di Bali yang menetapkan Aburizal Bakrie kembali menjabat sebagai ketua umum. Semua peserta munas menerima kepengurusan yang disusun dan disahkan dalam munas tersebut.

Menurut Margarito, tidak ada alasan bagi kubu Agung Laksono cs untuk menggelar munas tandingan di Jakarta.

"Kalau ada 20 orang saja tidak senang, dia bisa ajak kawan-kawannya bikin munas tandingan. Makanya, ini ancaman bagi ketatanegaraan, khususnya bagi partai politik. Kalau begini, nanti makin banyak partai yang akan pecah," ujarnya.

Konflik internal Golkar memunculkan dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan munasnya masing-masing. Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. 

Pemerintah menilai bahwa munas yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Dengan keputusan ini, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com