Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pusat Ambil Alih Pengadaan Formulir Pemilu Gagal Lelang di Bali

Kompas.com - 09/03/2014, 16:02 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Pusat akhirnya mengambil alih pengadaan berbagai formulir Pemilu 2014 di Bali yang sempat mengalami gagal lelang. Pengadaan dilakukan melalui penambahan klausul kontrak atau addendum.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Minggu (9/3/2014) di Denpasar, mengatakan, model addendum ditempuh karena KPU Daerah Provinsi Bali juga melakukan pengadaan semua formulir pemilu dan daftar calon tetap (DCT) itu.

Berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan diserahkan kepada KPU Pusat dengan agar formulir dapat siap pada waktu yang ditentukan dan sekaligus tidak melanggar hukum. Jika mengadakan tender ulang, maka waktunya sudah tidak memungkinkan. Formulir pemilu itu harus sudah terdistribusi di tingkat KPU Provinsi selambat-lambatnya pada 31 Maret 2014.

"Kami optimistis formulir tersebut akan selesai tepat waktu karena prosesnya sudah berjalan di Jakarta dan Sekretaris KPU Bali juga mengoordinasikan secara intensif," ujar Raka Sandi.

Sementara itu, Sekretaris KPU Bali Arya Gunawan mengatakan, pagu anggaran pengadaan formulir pemilu gagal lelang itu mencapai Rp 1,6 miliar. Sebelumnya dari tiga rekanan yang mengikuti tender, tidak ada satu pun yang lolos sebagai pemenang. Tiga rekanan itu adalah CV Arena Seni Jakarta, CV Sri Wijaya Jakarta, dan PT Semadi Bali Utama.

"Sesuai dengan rekomendasi LKPP, jadi diambil keputusan bahwa mekanismenya diserahkan ke KPU Pusat. Kami berharap mudah-mudahan prosesnya lancar," ujarnya.

Arya menambahkan, jika mengacu pada Peraturan KPU Nomor 21 Tahun 2013, sebetulnya waktu untuk proses pengadaan formulir hingga pendistribusian ke Bali paling lambat 31 Maret 2014. Namun, Badan Pengawas Pemilu Bali mendesak agar formulir itu harus sudah ada pada 25 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Nasional
Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com