Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Menhuk dan HAM, Pimpinan KPK Berikan Surat Terkait RUU KUHP-KUHAP

Kompas.com - 05/03/2014, 13:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memenuhi undangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsudin untuk membahas rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Rabu (5/3/2014). Dalam pertemuan itu, Bambang menyerahkan surat kepada Amir mengenai rencana pembahasan lebih lanjut terkait RUU KUHP-KUHAP.

"Tadi saya ketemu Pak Menteri (Amir) sambil menyerahkan surat, kemudian kami mendiskusikan apa solusi terbaik yang dilakukan," ujar Bambang di Gedung Kemenhuk dan HAM, Rabu siang.

Selain itu, KPK juga bertemu Tim Perumus KUHP. Menurut Bambang, pertemuan hari ini belum membahas detail keberatan KPK soal pasal per pasal dalam RUU KUHP-KUHAP. Bambang mengatakan, hal itu rencananya akan dibahas pada pertemuan berikutnya. Selain menyetujui undangan untuk pertemuan selanjutnya, KPK juga sepakat untuk membahas hal-hal penting dalam RUU tersebut.

"Terus kita juga menetapkan beberapa hal tertentu yang jadi persyaratan supaya kemudian proses ini jadi lebih baik lagi," kata Bambang.

Ia mengatakan, KPK tetap pada sikap seperti surat pertama yang pernah dikirim ke Presiden, Ketua DPR, dan Ketua Panitia Kerja Pembahasan RUU KUHAP-KUHP di DPR. Salah satunya, KPK mengusulkan agar pembahasan KUHP dilakukan lebih dulu dengan melibatkan seluruh pihak terkait. KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan RUU KUHP-KUHAP.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenhuk dan HAM Mualimin Abdi mengatakan akan memproses usulan KPK. "Masukan dari stakeholder itu sudah pasti kita proses, apalagi ini masukan dari lembaga penegak hukum yang memang nanti akan menggunakan undang-undang itu," katanya.

KPK menolak dua RUU tersebut dibahas di DPR. Menurut KPK, ada sejumlah poin yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi, di antaranya peleburan delik korupsi dalam KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com