"Memang Senin kemarin pimpinan KPK mendapatkan undangan ya dari Kemenkum HAM untuk hadir diskusi berkaitan dengan revisi KUHAP dan KUHP," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/3/2014) malam.
Menurut Johan, salah satu unsur pimpinan KPK akan memenuhi undangan tersebut dengan didampingi biro hukum KPK. Dalam pertemuan itu, menurut Johan, Kementerian Hukum dan HAM akan mendengarkan masukan dari KPK yang berkaitan dengan revisi KUHAP dan KUHP.
Seperti diketahui, KPK menolak dua RUU tersebut dibahas di DPR. Menurut KPK, ada sejumlah poin yang berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi, di antaranya peleburan delik korupsi dalam KUHP.
Terkait keberatan terhadap RUU KUHAP dan KUHP tersebut, KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden, Ketua DPR, dan Ketua Panitia Kerja Pembahasan RUU KUHAP-KUHP di DPR. KPK juga berencana merilis hasil studinya mengenai naskah RUU KUHP dan KUHAP.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, studi ini akan mengungkapkan berbagai permasalahan dalam draf RUU tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.