Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Suara Dicoblos Dua Kali Tetap Sah

Kompas.com - 26/02/2014, 23:03 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, surat suara yang dicoblos lebih dari satu kali tetap dianggap sah selama nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang dicoblos terdaftar di satu partai.

"Misalnya dicoblos dua caleg dalam satu partai, itu sah. Itu untuk menekan jumlah surat suara yang tidak sah nanti," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2014).

Ia memprediksi ada banyak varian pencoblosan surat suara oleh pemilih pada hari pemilihan umum mendatang. Menurutnya, KPU harus menerapkan kebijakan agar sejumlah varian tertentu tidak serta-merta dianggap tidak sah.

Ferry menuturkan, KPU harus memperhatikan aspek iktikad pemilih yang mencoblos beberapa caleg dalam satu partai di surat suara. "Jangan sampai ketika varian-varian itu muncul lalu dianggap tidak sah. Harus dilihat iktikad pemilihnya, kalau masih dalam satu partai, itu harus dianggap sah. Kalau di partai berbeda, itu jelas tidak sah," katanya.

Ferry mengatakannya, surat suara yang dicoblos pada dua baris caleg berbeda tetapi ada di kolom partai yang sama, suara dianggap sebagai dukungan parpol bersangkutan. Sementara surat suara yang dicoblos pada satu lajur caleg dan di kolom parpol bersangkutan, maka suara sah akan dihitung masuk ke caleg.

Selain itu, KPU juga menganggap sah surat suara yang dicoblos pada batas di antara dua baris caleg dalam satu parpol. Suara tersebut dianggap milik parpol. "Sistem pemilihan proporsional dengan daftar calon terbuka kan nyoblos partai dan caleg. Nanti kami akan melihat varian pencoblosan yang tidak keluar konteks UU," kata Ferry.

Dalam Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara diatur cara pencoblosan yang benar sehingga suara pemilih dianggap sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com