Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Mangkir Pemanggilan KPK atas Saran Adnan Buyung

Kompas.com - 08/01/2014, 15:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menolak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menuruti saran dari pengacara senior, Adnan Buyung Nasution, sebagai ketua tim pengacaranya. Informasi tersebut diperoleh dari internal Partai Demokrat yang menolak disebutkan namanya, di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

"Ini kan banyak yang ngajarin ikan berenang, (Anas) jadi kelinci percobaan. Kliennya ke laut, lawyer-nya terkenal. Padahal, kemarin Anas ada di sekitar (gedung) KPK," kata sumber tersebut.

Ia menyayangkan sikap Anas yang menuruti saran dari Adnan. Padahal, andai saja Anas memenuhi panggilan KPK, Anas akan mendapat kredit plus dari masyarakat.

"Saya sayangkan langkah yang diambil Anas. KPK tidak main-main menetapkan tersangka, dari dulu belum ada yang bebas murni, dan belum ada tersangka yang tidak dipenjara (oleh KPK)," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, membenarkan informasi tersebut. Adnan, kata dia, menyarankan Anas tak memenuhi panggilan KPK karena sangat kental aroma permainan dan persaingan politik internal di dalamnya.

"Iya, ini lebih pada aspek keadilan yang diperlukan. Saya rasa wajar (saran Adnan), dan kita pahami," kata Firman.

Seperti diberitakan, Anas mangkir dari panggilan KPK pada Selasa (7/1/2014) kemarin untuk diperiksa sebagai tersangka kasus Hambalang. Melalui Juru Bicara PPI Ma'mun Murod, Anas menyatakan tak memenuhi panggilan KPK bukan karena takut ditahan.

Ia beralasan ada hal yang tak jelas dalam surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang menyatakan dia sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya. Anas mempertanyakan yang dimaksud KPK dengan proyek lainnya tersebut. Atas ketidakhadiran itu, KPK kembali melakukan panggilan kepada Anas pada 10 Januari 2014 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com