JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Michael Watimena memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Michael akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Michael datang ke KPK sekitar pukul 09.00. Dengan mengenakan baju batik hijau, Michael yang juga Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat itu tidak berkomentar sepatah kata pun kepada para wartawan.
Selain Michael, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan empat orang saksi lainnya terkait kasus Hambalang. Mereka antara lain Ketua DPP Demokrat Yosef Tahir Ma'ruf, pemilik INVE-Store Johannes, karyawati PT Adhi Karya Chendy Hermawan, dan pihak swasta Irfan Gani.
Sebelumnya, KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan Michael pada 5 Desember 2013. Saat itu, Michael tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang berada di daerah pemilihan (dapil).
Dalam kasus Hambalang, KPK menduga Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Diduga, ada aliran dana BUMN yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum saat Kongres Demokrat di Bandung.
Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar menyebutkan, Anas menerima Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait Hambalang. Uang itu digunakan untuk keperluan pendukung Anas, antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, menjamu para tamu, dan untuk hiburan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.