"Saya dengar Pak Samad marah-marah. Kok agak arogan," kata Firman di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa malam. Anas disebut menolak memenuhi panggilan tersebut karena surat panggilan untuknya masih mencantumkan sangkaan terkait "proyek-proyek lainnya".
Fiman menyatakan, sikap Anas untuk mempertanyakan rincian "proyek lain" dalam surat perintah penyidikan merupakan hak kliennya sebagai warga negara. "Tidak boleh aparat penegak hukum bersikap arogan," ujar dia.
Menurut Firman, Anas sudah meminta kejelasan mengenai pencantuman sangkaan "proyek lain" tersebut. Dia pun menyesalkan pernyataan Samad yang bernada berang itu dan menurut Firman sikap Samad sudah melampaui batas.
"Akan menimbulkan pertanyaan, kenapa harus marah. dengan menunjukkan emosional," kata Firman. Dia mengatakan, sikap Anas yang mempertanyakan sangkaan "proyek lain" merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
"Tidak boleh terjadi itu, memidanakan orang dengan kalimat 'dan lain-lain'," ujar Firman. Dia pun meyakinkan KPK bahwa Anas menghormati lembaga anti-korupsi tersebut. Karenanya, dia pun berharap KPK tak mengeluarkan pernyataan yang justru membebani KPK. "Apa sulitnya menjelaskan? Bahasa marah-marah tidak akan memberikan penjelasan," imbuh Firman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.