"Kedatangan penyidik KPK kesini mengantarkan surat pemanggilan ketiga kepada mas Anas Urbaningrum," ujar loyalis Anas, Tri Dianto, sembari menunjukkan surat yang masih tersimpan di dalam amplop berwarna cokelat di depan rumah Anas, di Duren Sawit, Jakarta, Selasa (7/1/2013).
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono mengatakan Anas ingint ahu apa yang dimaksudkan KPK dengan "proyek lain-lain" tersebut. "Isi (surat panggilan) tetap seperti itu, makanya kami juga bingung," ujar Mulyono.
Surat panggilan untuk Anas itu pun mereka bandingkan dengan tersangka perkara lain di KPK. Atut, misalnya. "Kalau Atut kan jelas, tuduhannya alkes dan suap. Masa (untuk) Anas disebut proyek-proyek lain. Ini perlu penjelasan," papar Mulyono.
Dalam panggilan yang diterima Tri tersebut, Anas diminta menjalani pemeriksaan pada 10 Januari 2014. Juru Bicara KPK Johan Budi, bila Anas kembali tak memenuhi panggilan tersebut maka KPK akan menjemput paksa Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.