Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyadapan, Duta Besar Australia Bisa Diusir dari Indonesia

Kompas.com - 21/11/2013, 11:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Meutya Viada Hafid menilai penolakan perutusan diplomatik bagi Dubes Australia (person non-grata) sangat mungkin dilakukan. Dubes Australia untuk Indonesia bisa diusir dengan sangkaan melanggar Pasal 9 Konvensi Wina Tahun 1961 mengenai Hubungan Diplomatik.

Meutya menjelaskan, persona non-grata diberikan kepada wakil diplomatik jika melakukan tiga hal. Pertama, wakil diplomatik melakukan kegiatan yang subversif dan merugikan kepentingan nasional. Kedua, kegiatan yang dilakukan oleh wakil diplomatik melanggar hukum atau perundang-undangan negara penerima.

Ketiga, melakukan kegiatan yang digolongkan sebagai kegiatan mata-mata atau spionase yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara penerima.

"Alasan persona non-grata bagi Dubes Australia juga disebabkan oleh faktor sikap Australia dan pernyataan PM Tony Abbott. Abbott tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin negara yang bersahabat dengan Indonesia," ujar Meutya di Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Mantan jurnalis tersebut itu menilai sikap yang ditunjukkan Abbott tidak simpatik dengan menolak minta maaf kepada Indonesia. Selain itu, Abbott juga belum menjelaskan mengenai kegiatan penyadapan di Indonesia.

"Jika Australia menganggap Indonesia sebagai mitra, sudah seharusnya Perdana Menteri Australia menjelaskan hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Meutya, persona non-grata pernah diberikan hampir tiga dekade lalu kepada asisten atase pertahanan Uni Soviet. Ia menceritakan, pada tahun 1982, Pemerintah Indonesia memberikan persona non-grata bagi Asisten Atase Pertahanan Uni Soviet untuk Indonesia karena dituduh melakukan kegiatan spionase.

Seperti diberitakan, hubungan antara Indonesia dan Australia semakin memanas setelah PM Tony Abbott menolak meminta maaf kepada Pemerintah Indonesia atas dugaan penyadapan Australia terhadap para pejabat Indonesia, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden SBY mengaku tak habis pikir mengapa Australia melakukan penyadapan. Kemudian Presiden mengirim surat kepada Tony Abbott untuk meminta penjelasan dan sikap resmi Australia terkait penyadapan tersebut. Selain itu, Dubes RI untuk Australia ditarik.

Presiden juga menginstruksikan untuk menghentikan sementara sejumlah kerja sama dengan Australia, yakni kerja sama latihan militer bersama, kerja sama coordinated military operation yang fokus pada penyelesaian masalah penyelundupan manusia, dan pertukaran informasi atau data intelijen. Penghentian tersebut berlaku sampai ada kejelasan dari Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com