SURABAYA, KOMPAS.com - Rapat Pimpinan Nasional DPP Partai Golkar di Jakarta yang akan digelar 21-23 November 2013, dipastikan tak akan membahas pendamping Aburizal Bakrie alias Ical sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.
"Tidak ada pembahasan apa pun tentang cawapres. Bahkan, usulan untuk nama-namanya saja juga tidak diagendakan," ujar Panitia SC Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (9/11/2013).
Ridwan menjelaskan, akan ada forum tersendiri untuk membahas nama-nama pendamping Ical. Pembahasan akan dilakukan seusai gelaran pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif pada 9 April 2014. Hal ini, kata dia, sekaligus mengukur perolehan suara yang didapat partainya.
"Forum itu kemungkinan besar berbentuk Rapimnas Khusus yang dilaksanakan setelah Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD 2014. Saat itulah DPD-DPD di Jatim boleh mengusulkan nama-nama yang dirasa layak maju sebagai cawapres dari Golkar," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar tersebut.
Ridwan mengatakan, beberapa agenda yang dibahas dalam Rapimnas mendatang adalah strategi pemenangan Partai Golkar dalam pemilu anggota legislatif, di antaranya pembahasan tentang logistik partai, saksi-saksi partai, dan sejumlah kepentingan partai lainnya.
"Semuanya murni tentang upaya pemenangan partai dalam Pemilu 2014. Target kami menang dan meraih kursi sebanyak-banyaknya. Tidak hanya di DPR RI, tetapi di DPRD tingkat I dan II juga demikian," kata mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu.
Seperti diberitakan, sejumlah nama masuk dalam bursa pendamping Ical, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Gubernur Jatim Soekarwo, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, Sri Sultan Hamengkubuono, serta nama-nama tokoh nasional lainnya.
Sesuai hasil Rapimnas ke III tahun 2012, Ical diberi kewenangan untuk memutuskan siapa pendampingnya kelak. Namun, sebelum memutuskan, Ical perlu meminta pandangan dari internal partai.
Namun, pencapresan tentu masih melihat hasil Pemilu Legislatif pada April 2014 lantaran ada syarat ambang batas pengusungan capres-cawapres. Jika tak cukup, maka parpol harus berkoalisi. Penetapan capres-cawapres bisa saja berubah. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.