Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tandjung Beda Pendapat soal Pencapresan Ical

Kompas.com - 08/11/2013, 15:45 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tandjung menilai keputusan partainya menunjuk Aburizal "Ical" Bakrie sebagai calon presiden diambil dari forum yang tidak luar biasa. Menurut Akbar, seharusnya Golkar menggelar rapat luar biasa yang sifatnya melebihi rapat pimpinan nasional untuk menentukan calon presiden yang akan diusung.

"Keputusan Ical melalui rapimnas, itu sah, tapi dari sisi kualitas pengambilan keputusannya tidak luar biasa," kata Akbar, dalam sebuah diskusi politik, di Kantor PPI, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Akbar menyampaikan, dirinya sempat mengeluarkan usul agar penetuan calon presiden Golkar dilakukan melalui jalur konvensi. Akan tetapi, usul tersebut tak digubris karena pencapresan Ical telah diputuskan melalui rapimnas sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di Golkar.

Atas dasar itu, dirinya kini mengaku tak memiliki pilihan lain selain menghormati keputusan tersebut. Meski di sisi yang lain, ia menyatakan akan terus mengamati elektabilitas Ical sampai bergulirnya waktu pemilihan.

"Menentukan calon presiden kan keputusan luar biasa, wewenang presiden juga begitu tinggi, harusnya dibuat sistem yang luar biasa juga untuk memutuskannya," ujar Akbar.

Seperti diketahui, Akbar beberapa kali memberi peringatan pada Ical terkait pencapresan di 2014. Selain mengamati elektabilitasnya yang rendah, Akbar juga mengingatkan agar Ical memilih calon wakil presiden dari latar belakang Jawa untuk mendulang suara di tahun depan.

Pada November 2013, Golkar akan kembali menggelar rapimnas. Forum ini akan membahas isu-isu politik terkini sekaligus mengevaluasi program internal Golkar.

Selain itu, rapimnas Golkar juga akan membahas calon wakil presiden yang akan mendampingi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie pada Pemilihan Presiden 2014. Peserta Rapimnas dipersilakan mengusulkan sejumlah nama yang dianggap layak menjadi calon wakil presiden Golkar meski keputusan finalnya tetap menjadi wewenang Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com