Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Akil Mochtar Bantah Hindari Panggilan KPK

Kompas.com - 21/10/2013, 16:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — RRatu Rita Akil, istri Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar, mengaku tidak berniat menghindari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ratu melalui pengacaranya, Tamsil Sjoekoer, mengaku tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 16 Oktober 2013 dengan alasan tengah berada di luar kota.

"Tidak ada niatan menghindari panggilan KPK, sedikitpun tidak. Setiap warga negara kan harus taat hukum," kata Tamsil saat dihubungi, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, ketika pemeriksaan KPK dijadwalkan pada pekan lalu, Ratu tengah mengunjungi orangtuanya di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. "Kebetulan Ibu Rita pulang kampung. Surat panggilannya sangat mepet sehingga waktunya tidak terjangkau," tambah Tamsil.

Dia juga mengatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan jika KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi.

Hari Senin ini, Rita menyambangi Gedung KPK untuk mengunjungi Akil yang ditahan di Rutan KPK. Akil ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait kepengurusan sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di MK. KPK belakangan menambah pasal sangkaan penerimaan gratifikasi untuk Akil.

Diduga, Akil juga menerima hadiah (gratifikasi) terkait perkara lain di MK. Adapun Ratu dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, pada panggilan pertama pekan lalu, Ratu mangkir. Ratu dijadwalkan untuk diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus yang menjerat suaminya. Ratu dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK.

Sebelumnya, Tamsil mengatakan bahwa Ratu merupakan pemimpin badan usaha milik Akil di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berupa CV berinisial RS. Diduga, CV RS inil digunakan Akil untuk mencuci uang. Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.

Dugaan pencucian uang ini pun dibantah Tamsil. Menurutnya, uang miliaran rupiah yang masuk ke CV RS merupakan hasil usaha yang digarap Ratu Rita di Pontianak. Tamsil menyebut usaha Rita bergerak di berbagai bidang, mulai dari perkebunan, tambak, hingga pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com