Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Dokter Asing yang Praktik di Indonesia Hanya Boleh 4 Tahun

Kompas.com - 18/07/2023, 11:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ada berbagai batasan bagi dokter asing yang akan berpraktik di Indonesia.

Hal ini menanggapi adanya tudingan UU Kesehatan membuka peluang liberalisasi dan membuka layanan kesehatan di dalam negeri pada pasar bebas. Namun menurut Budi, UU Kesehatan justru sudah mengatur batasan bagi para dokter asing.

"Kalau dibilang dokter asing mau blas-blasan masuk, enggak. Itu ada proses adaptasinya," kata Budi dalam diskusi daring FMB 9, dikutip Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Komisi IX Minta Organisasi Profesi Jangan Sebar Hoaks karena Kepentingannya Tak Ada di UU Kesehatan

Budi menyampaikan, dokter asing tidak bisa masuk dan berpraktik perorangan. Artinya, harus terdapat institusi yang membawanya ke Indonesia.

Terkait jangka waktunya, dokter asing hanya boleh berpraktik selama 2 tahun, dengan maksimal satu kali perpanjangan. Dengan begitu, izin praktik di Indonesia maksimal hanya 4 tahun.

"Ada institusi besar kayak BUMN mau bikin Mayo Clinic, Mayo yang bawa dokter asingnya. Enggak bisa dia buka ruko, mau praktek. Ada pembatasannya, dua tahun dan hanya perpanjangan sekali, jadi maksimal hanya empat tahun," beber Budi.

Baca juga: Bantah Tak Transparan, DPR Nyatakan Sudah Undang Organisasi Profesi Bahas UU Kesehatan

Budi menyatakan, batasan-batasan itu dibuat agar para dokter asing mampu mendidik para dokter di Tanah Air.

Dia meyakini, hadirnya dokter asing justru mampu meningkatkan kompetensi para dokter dalam negeri, sehingga dokter-dokter ini tidak hanya menjadi juara di kandangnya sendiri.

"Misalnya saya juara kecamatan tapi dilarang bertanding dengan orang luar negeri karena takut kita enggak jadi juara, ya dia akan jadi juara kcematan terus. Kalau dia mau maju, ya dia harus berani ambil coach asing, dia bertandingnya di luar kecamatan," ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan, hadirnya dokter asing pun tidak membuat lapangan pekerjaan untuk dokter di Indonesia menjadi sulit.

Baca juga: Saat UU Kesehatan Dinilai Muluskan Dokter Spesialis Asing Praktik di Indonesia...

Ia lantas mencontohkan sistem yang dipakai oleh restoran-restoran di dalam negeri. Adanya juru masak asing di restoran itu tak lantas membuat para koki kebanggaan Indonesia jadi kehilangan pekerjaan.

"Apa dengan masuknya chef asing lalu chef Indonesia kehilangan pekerjaan? Enggak, justru mereka belajar cara kerja yang bagus kemudian buka restoran dan kafe baru menjadi bagus," ucapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril juga buka siaran terkait dokter asing di Indonesia.

Ia mengatakan, dokter asing dan tenaga kesehatan asing dibutuhkan di masa transisi. Hal ini terjadi di berbagai bidang, termasuk di bidang kesehatan.

Baca juga: Komisi IX DPR RI Bantah UU Kesehatan Muluskan Dokter Asing: Tidak Ada Itu, Ada Screening Ketat

Diketahui, Indonesia saat ini masih kekurangan dokter spesialis. Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com