“Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 (orang), dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun di Jawa Barat,” ujar Hadi usai rapat koordinasi pemberantasan judi online pada 25 Juni 2024.
“Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun,” katanya melanjutkan.
Baca juga: Polisi Ajukan Surat Permohonan Pemblokiran 27 Situs Judi Online ke Kominfo
Provinsi ketiga yang paling banyak ditemukan pemain judi online adalah Jawa Tengah. Tercatat ada 201.963 warga yang bermain judi online dan perputaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun.
Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online diperkirakan mencapai 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.
“Dan yang kelima adalah Banten. Pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” kata Hadi.
Dia lantas mengatakan, data yang dimiliki satgas bakal disampaikan kepada pemerintah daerah setempat agar ditindaklanjuti.
Baca juga: Hadiri HUT Bhayangkara Ke-78, Prabowo Berjalan Berdampingan dengan Puan Maharani
Berikut link berita Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4176849/puan-pada-momen-hari-bhayangkara-minta-polri-berantas-judi-online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.