Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Kompas.com - 28/06/2024, 19:31 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi agar menyampaikan fakta yang sebenarnya jika ia merasa terancam.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui ancaman yang dialami oleh Kusnadi.

Pernyataan tersebut Tessa sampaikan saat dimintai tanggapan terkait langkah staf Hasto itu melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto Berencana Laporkan Penyidik KPK ke Kompolnas

“Kami juga menghimbau kepada Saudara Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan,” kata Tessa saat ditemui awak media di KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Meski demikian, KPK menghormati langkah Kusnadi melapor ke LPSK tersebut jika ia memang merasa terancam.

Namun, KPK juga yakin LPSK memiliki kriteria siapa saja pengadu yang pantas mendapatkan perlindungan atau tidak.

“Tentunya terkait hal tersebut bisa langsung ditanyakan ke LPSK langsung ya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus menyampaikan aduan ke LPSK di Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: LPSK Kaji Permintaan Perlindungan dari Staf Hasto Kristiyanto

Permohonan perlindungan itu mereka sampaikan menyangkut peristiwa penggeledahan yang dialami pada 10 Juni lalu di Gedung KPK.

Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap buron Harun Masiku.

“Hari ini, ke LPSK dalam rangka meminta perlindungan terhadap LPSK atas kejadian yang saudara Kusnadi terima, yaitu, kami melihat bahwa diperlakukan secara tidak adil, melanggar hak-hak hukum sebagai warga negara,” kata Ronny sebelum masuk ke salah satu ruangan LPSK, Jumat.

Sebelumnya, pihak Hasto tidak terima penyidik KPK menggeledah dan menyita handphone dari tangan stafnya yang bernama Kusnadi.

Baca juga: Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Penyitaan itu terjadi pada 10 Juni lalu ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dugaan suap Harun Masiku.

Mereka kemudian melaporkan penyidik tersebut ke Dewas, Komnas HAM, hingga Mabes Polri.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Kembali Diperiksa KPK, tapi Masih Waswas

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com