Dalam laporan 2023, ditemukan bahwa 74 persen dari semua pelanggaran melibatkan elemen kesalahan manusia, termasuk kesalahan konfigurasi, penggunaan kredensial yang lemah, dan kegagalan dalam menerapkan patch keamanan tepat waktu.
Informasi ini mengindikasikan bahwa tren kesalahan manusia sebagai penyebab utama insiden siber telah konsisten selama beberapa tahun.
Artinya, jebolnya Pusat Data Nasional tersebut bukan karena kelemahan teknologi, tetapi pada kelalaian pegawai atau staf.
Terbukti, kelalaian terlihat ketika Menkominfo Budi Arie Setiadi baru berencana meneken aturan setelah server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas ransomware.
Aturan yang diterbitkan nantinya mewajibkan seluruh lembaga dan kementerian melakukan backup atau pencadangan data.
Berarti selama ini pemerintah lalai, alias tidak melaksanakan tanggung jawabnya dalam mitigasi cepat untuk melindungi data publik.
Dalam sistem negara demokrasi, pejabat publik harus akuntabel. Jika menteri gagal melaksanakan tugas dengan baik, maka tuntutan publik agar Menteri Kominfo Budi Arie mundur adalah sesuatu yang harus menjadi tradisi berbangsa dan bernegara.
Budaya malu dari pejabat negara yang gagal harus terus dibangun. Jika gagal melaksanakan tugas negara, maka secara patriotik mereka seharusnya mundur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.